Target PAD Perizinan di Labuhanbatu Tahun 2019 Anjlok

Editor: metrokampung.com
H. Sudin Satia Harahap, SP.
Labuhanbatu, Metrokampung.com
Target pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2019 anjlok.

"Hal tersebut sesuai dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya, dari target PAD sekira Rp. 1,2 miliar lebih, yang tercapai pada tahun 2019 hanya Rp. 260 jutaan. Atau hanya terealisasi lebih kurang 25 persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Labuhanbatu H Sudin Satia Harahap SP kepada wartawan, Senin (10/8) siang di Rantauprapat.

Menurutnya, rendahnya capaian target PAD dari Dinas Perizinan satu pintu tersebut, salahsatu faktornya adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini pihak satuan polisi pamong praja.

"Satpol PP harus pro aktif bekerja sama dalam pengawasan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu. Mana yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) agar memberitahukan kepada pemilik bangunan untuk mengurusnya ke Dinas Perizinan satu pintu. Dengan demikian, PAD yang ditargetkan dapat tercapai dengan maksimal," papar H Sudin.

Selain itu, Sudin meminta kepada Dinas Perizinan satu pintu agar mendata ulang, jumlah papan reklame di Labuhanbatu yang tidak memiliki atau sudah habis masa izinnya untuk menjadi tugas utama yang perlu ditingkatkan.

"Kami berharap di tahun 2020 ini, capaian realisasi PAD dari Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu dapat meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga devisit PAD tidak terlalu jauh selisihnya dari PAD yang dianggarkan," tandasnya. (Al/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini