Tidak Cukupi Kuota Dukungan, Dua Bapaslon Independent Gagal Ikut Pilkada Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi sampaikan bahwa Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Independent pada hari ini Kamis (20/8/2020) gagal sebagai peserta Pilkada serentak tahun ini.

"Adapun kegagalan dua bapaslon tersebut Akhyar P Simbolon-Akhmat Saiful Sirait dan Zulkarnain Siregar-Suparno telah melalui dua kali verifikasi faktual, dan berdasarkan kuota dukungan terhadap ke dua bapaslon tidak mencukupi jumlah minimal 25.144.sesuai aturan syarat dukungan," terangnya.

"Dua Bapaslon independent pada hari ini dinyatakan gagal ikut pilkada 2020 mendatang, sehubungan sampai hari ini dan telah melalui dua tahapan feripikasi faktual dukungan namun tidak mencukupi, namun kedua bapaslon masih memiliki waktu tiga hari kedepan untuk mengajukan unsur unsur keberatan perjalanan feripikasi faktual melalui Bawaslu," ucapnya.

Hasil rekapitulasi faktual dukungan perbaikan yang digelar KPU Labuhanbatu Kamis (20/8) di aula jalan WR Supratman no 52 Rantauprapat diketahui, Bapaslon Akhyar P Simbolon-Akhmat Saiful Sirait hanya memiliki dukungan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 655 dari kekurangan 13.447.

Sedangkan Bapaslon Zulkarnain Siregar-Suparno dari hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan, hanya memiliki dukungan MS sebanyak 1480 dari jumlah yang harus disediakan kekurangannya sebanyak 6859 dukungan.

Ketika dimintai tanggapannya terkait hasil feripikasi paktual terhadap Bapaslon Akhyar P Simbolon-Akhmat Saiful Sirait

Menjelaskan bahwa Pihaknya akan mengajukan keberatan atas sistem tekhnis yang dilakukan PPS dalam melakukan feripikasi (Penetapan MS dan TMS) melalui Bawaslu sehubungan hal tersebut dinilainya telah merugikan pihaknya selaku Bapslon."terang Ahmat Syaiful sirait.

"Kami merasa dirugikan, karenanya kami akan ajukan gugatan melalui Bawaslu terkait sistem tekhnis yang dilakukan PPS dalam pelaksanaan tekhnis feripikasi penentuan MS dan TMS.dan akan mengajukan bukti bukti terkait hal itu," katanya.

Reporter : Rahmat Fajar Sitorus.
Share:
Komentar


Berita Terkini