Warga Halangi Penjemputan Paksa Anggota DPRD Labusel

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Puluhan warga berkumpul dirumah IF anggota DPRD Labusel saat tau pihak Petugas dari Polres Labuhanbatu ingin menjemput paksa IF dari rumahnya di Desa Pinang Dame Cikampek, Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Mereka berkeras agar petugas dari pihak kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa,sebab menurut mereka  anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban yang mengalami kerugian akibat penngambilan  sepeda motor yang dilakukan pelapor Jefri Yono.

"Mereka kan sudah damai masa pencuri sepeda motor malah lebih di bela",ujar  Sol, seorang warga kepada Wartawan, Senin (3/8).

Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi membenarkan ada 4 petugas dari kepolisian datang kerumahnya  dengan membawa surat berwarna kuning hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.

Mengetahui petugas datang sebutnya,warga sekitar langsung ramai-ramai datang kerumah nya  mereka sangat keberatan apabila anaknya IF dijemput paksa terkait kasus itu,"kenapa harus dijemput paksa ,karena hari Kamis kemarin anak sayangku sudah diperiksa di Polres,dan anak saya koperatifbkok," jelas Tarman.

Ditambagkannya,dalam hal itu,kebetulan anaknya IF sedang tidak berada dirumah sejak siang,Dia juga menjelaskan kalau IF tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pelapor.

IF waktu itu hanya menjemput terlapor disitu dari tempat persembunyiannya di Hotel  terang,sambil membawa terlapor dan sepeda motor yang dibawa terlapor miliknya.

Kapolres Labuhanbatu Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan Senin (3/8) mengatakan" Terima kasih pak. Nti perkmbngn kami smpaikan via sp2hp kpd pelapornya," jawabnya melalui pesan WA.

Sevelumnya,anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya  seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.

Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini