Bahan Peledak Ammonium Nitrate, seberat 532,9 Ton Dimusnahkan

Editor: metrokampung.com

Karimun, Metrokampung.com
Kajaksaan Negeri Karimun bekerja sama dengan Kanwil DJBC khusus Karimun Kepulau Riau, Ammonium Nitre seberat 532,9 ton dimusnahkan.

Pemusnahan dengan cara penimbunan dalam kolam besar tepatnya berada di dermaga kanwil DJBC -KEPRI, Rabu (9/9 2020).

Pemusnahan ammonium nitrate dari rampasan negara, di hadiri kepala pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI,Agnes Triani di dampingi Wabup karimun, Anwar Hasyim, dan Kakanwil DJBC.

Agus Yulianto selaku Kakanwil DJBC menyampaikan Bahan peledakan  berbahaya tersebut  sudah diadakan rapat yang sudah di sepekati barsama bahwa hari ini Rabu (9/9/2020) di lakukan pemusnahan Ammonium Nitrat.

Sementara Agnes Triani (Ka.Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung RI menyampaikan ada pun barang rampasan negara yang di musnah kan Ammoniun Nitrat seberat 532,9 ton,yang berasal dari perkara tindak pidana kepabeanan.


Dalam penyampaiannya, Agnes Triani menyebutkan terlaksananya pemusnahan hari ini melalui komunikasi dan kordinasi dan dia berharap selesai pemusnahan Ammonium Nitrate dalam kondisi Aman dan lancar. pemusnahan bahan peledak ini  sudah sesuai surat dari kejaksaan Agung dan Mabes Polri," tutupnya.


Liputan : Jemmery Nainggolan
Share:
Komentar


Berita Terkini