Bupati Asahan Buka Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Bupati Asahan melalui Plh Sekretaris Daerah membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kabupaten Asahan, Senin (14/9/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan itu dihadiri Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, panitia pelaksana dan peserta SKB CPNS Kabupaten Asahan.

Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan SKB merupakan rangkaian kegiatan dalam pengadaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan.

Peserta SKB kata Nazaruddin merupakan peserta SKD yang telah dinyatakan lulus berdasarkan Surat Kepala Kanreg VI BKN Medan Nomor K 26-30/D 5210/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 tentang penyampaian hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 dan pengumuman ketua panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Asahan formasi 2019 nomor 800/0430 tentang hasil SKD CPNS Pemkab Asahan formasi tahun 2019 dengan 289 peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran kepala BKN nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 02 Juli 2020 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pelaksanaan SKB  dapat memilih titik lokasi pelaksanaan SKB, antara titik lokasi SKB di instansi yang dilamar atau di wilayah kerja BKN.

Masih kata Nazaruddin, untuk pelaksanaan SKB saat inu sebanyak 168 peserta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang terbagi dalam 3 sesi dan dilaksanakan pada 14 September 2020. Sedangkan 121 orang lainnya mengikuti SKB di luar Kabupaten Asahan.

Sementar itu, Bupati Asahan H. Surya melalui Plh Sekretaris Daerah John Hardi Nasution menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 merupakan tindak lanjut dari hasil SKD CPNS yang dilaksanakan pada bulan Februari 2020 dengan tujuan untuk mendapatkan SDM Aparatur guna mengisi kekurangan atau kebutuhan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain mengisi kekurangan ASN. Jhon Hardi mengatakan nantinya ASN yang memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintah serta CPNS dapat memiliki karakter yang profesional, jujur, bertanggungjawab dan netral, "ungkapnya. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini