Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP terima Audensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Editor: metrokampung.com
Ir.Guntar dan Drs.Sahala NInggolan.MM saat di kantor Bupati.
Batu Bara, Metrokampung.com
Bupati batubara Ir.H.Zahir, MAP menerima kunjungan audensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen bertempat di ruangan kantor bupati jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (29/09).

Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP yang diwakilkan oleh Asisten II Drs.Sahala Nainggolan, MM mengatakan menerima silaturahmi audensi BPSK dan akan menyampaikannya kepada bupati.

"Tujuannya adalah pemerintah kabupaten batubara bersinergi dengan BPSK dan dapat membantu mensolisaikannya kepada masyarakat. Pada prinsipnya mendukung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Ok Rasyid, SE, Humas BPSK saat di konfirmasi Metrokampung.Com di ruangan kantor bupati menyampaikan Audensi dalam rangka memperkanalkan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) yang beralamat di Jln pondok indah  kabupaten Asahan yang meliputi wilayah kerja 6 kab/kota antara lain kabupaten Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Induk. Dalam rangka menjalankan amanat UU No. 8 thn 1999 ttg perlindungan konsumen.


"Selanjutnya,masyarakat dapat melaporkan permasalahannya ke BPSK kabupaten Asahan termasuk kerugian konsumen dan pelaku usaha," ujarnya.

Susunan pengurus BPSK antara lain Ir.Guntar, M Nasir, Richard sembiring dari unsur pemerintah,Nazaruddin, SH, M I Tanjung, SH, Said Arminsyah, SH, unsur Lembaga Konsumen Indonesia, Ok Mhd Rasyid, SE.I Zulkarnain, SH, Sumantri unsur Ardin dan Kadin, Kepala Sekretariat Heryanto, Spd.

Turut hadir Kabag perekonomian Erwin Sitorus, Wakii Ketua BPSK, Ir.Guntara, Wakil Ketua BPSK,  Nazaruddin Marpaung, SH (konsumen) Ok Mohd. Rasyid, SE, (pelaku usaha) Said Arminsyah, SH (pelaku usaha) Iskandar, SH (pelaku usaha).(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini