Dadu Putar Dekat Markas Polisi Kapolsek Talun Kenas Bungkam

Editor: metrokampung.com

STM Hilir, metrokampung.com
Hingga Sabtu (26/9/20) sore, perjudian dadu putar di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang masih terus beroperasi.

Padahal lokasinya hanya berjarak 1 km dari Mapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.

Sementara Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Tambunan memilih bungkam terkait lapak judi dekat Mapolseknya.

Konfirmasi wartawan tak berbalas, Sabtu (26/9/20). Berulang kali hapenya dihubungi, namun Kapolsek tak mengangkatnya.

Sehari sebelumnya, Jumat (25/9/20), saat dihubungi via seluler Kapolsek menyarankan wartawan menghubungi Kanit Reskrimnya karena dirinya sedang rapat.

"Hubungi Kanit Reskrim aja ya, karena saya lagi rapat," jawabnya dengan suara pelan.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Iptu Hendri Ginting yang dihubungi berulang kali untuk konfirmasi berita sekalipun tak mengangkat panggilan hape wartawan.

Menurut keterangan sejumlah pria di lokasi warung judi dadu bahwa pengelola perjudian marga Sembiring.

"Marga Sembiring pengelolanya, bang. Kira-kira sudah sebulan lah buka,"jelas beberapa pria di tempat itu, Sabtu (26/9/20) seraya menambahkan bahwa warung yang dijadikan lapak judi dadu milik agen ikan mas.

Diberitakan, ramainya penjudi yang datang dari luar daerah membuat warga sekitar lapak judi  dadu resah. Punbegitu petugas Polsek Talun Kenas maupun Polresta Deli Serdang tak ambil pusing.

Sehingga praktek perjudian tetap buka dan selalu ramai dikunjungi para penjudi lokal maupun dari Kabupaten Tanah Karo.

"Lapak judi di Batu Karang ini jauh lebih besar dari lapak judi yang ada di Patumbak, bang. Kalau di Patumbak, pemain besar gak ada  yang datang ke situ, makanya pindah ke sini,"ujar sejumlah warga yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut warga desa yang menyaksikan perjudian dadu putar di tempatnya, sekarang ini banyak pemain besar datang untuk berjudi.

"Kalau gak besar mana mungkin panitia yang di Batu Karang Talun Kenas sanggup bukanya bang," tambah warga lainnya menimpali.

Tersiar kabar, amannya praktek perjudian di tempat itu karena disebut-sebut adanya setoran ke pihak berwajib yakni Polresta Deli Serdang maupun Polsek Talun Kenas.

"Mustahil kali lah kalau polisi gak tau ada judi dadu di warung tersebut. Apalagi jaraknya hanya sekilo dari Polsek Talun Kenas dan sudah berlangsung sebulan,"sebut warga seraya menambahkan jika setoran ke Polsek Talun Kenas diduga dilakukan setiap 2 minggu sekali lain untuk anggota polsek.

Salah seorang warga yang hobi berjudi di tempat itu menuturkan, jika judi dadu di Batu Karang hanya kecil-kecilan.

Sejumlah warga mengaku akan demo jika polisi tetap membiarkan perjudian di desa mereka.

"Kami akan demo jika polisi tak bertindak," tutur sejumlah ibu-ibu warga Desa Sumbul.(dra/mk)


Teks foto :
Lapak judi dadu putar di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir selalu ramai didatangi penjudi besar asal luar daerah.

Share:
Komentar


Berita Terkini