FITRA SUMUT Kritisi Anggaran Raker Tahunan DPRD Sumut Di Hotel Laberse Balige

Editor: metrokampung.com
Siska Barimbing, SH 
Medan, Metrokampung.com
Rapat kerja tahunan yang diikuti 100 orang anggota DPRD Provinsi Sumut di hotel Laberse Balige yang berlangsung sejak tanggal 16-19 September 2020 menuai kritikan dari FITRA SUMUT

Menurut Koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA SUMUT, Siska Barimbing, SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/9/2020) rapat kerja tahunan memang hal yang wajar jika dihadiri seluruh anggota DPRD Sumut, karena  menyangkut kerja yang akan dilakukan atau sedang dilakukan oleh DPRD Sumut, dimana menurut informasinya rapat kerja tahunan ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 2,5Miliar.

Mata anggaran untuk kerja di luar kota selain biaya makan minum akan ada biaya transportasi dan harian untuk anggota DPRD, belum lagi staf ahli, staf pakar dan staf sekretariat DPRD Sumut.
Ditambah lagi pemilihan tempat rapat kerja tahunan yang dilaksanakan di Balige Kabupaten Toba perlu penjelaskan dari Ketua DPRD Sumut. Termasuk hal-hal yang dibicarakan dalam rapat kerja tersebut, kata Siska yang menurutnya sebagai bentuk tanggungjawab moral wakil rakyat.

 Penggunaan uang rakyat dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD,, menurut Siska, sangat baik bila dibarengi dengan penjelasan output/hasil rapat dan tujuan rapat sehingga membawa angin segar buat kebijakan yang pro rakyat untuk mengatasi berbagai persoalan di  Sumatera Utara.

Siska menilai selama ini kinerja anggota DPRD  Sumut dalam mengelola mata anggaran tidak transparan. Persoalan-persoalan banyak bermunculan salah satunya Rencana PAPBD Sumut TA 2020 yang akan mengalami defisit 100 miliar lebih, komitmen DPRD Sumut atas implementasi APBD Sumut TA 2020.

Dan yang lebih urgennya lagi persoalan terkait transparansi alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang sedang dijalankan oleh eksekutif yakni Gubernur Sumut dan jajarannya, terutama terkait trend  Penularan Covid-19 yang terus meningkat.

Jangan sampai ada temuan BPK anggota DPRD fiktif yang hadir demi mendapatkan SPPD melakukan perjalanan dinas fiktif, bahkan beredar rumor pakai jasa “Joki”, ungkapnya.

Modus seperti itu jangan sampai terdengar lagi pada periode DPRD saat ini, dan yang tak kalah penting agar penyelenggaraan rapat kerja tahunan selama 4 hari tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19 di Sumut sehingga tidak menjadi beban baru bagi pemerintah yang saat ini sedang berjuang untuk menurunkan trend penularan Covid-19 di Sumatera Utara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini