Hasil Swab Ke-2, 37 Orang Dinyatakan Positif Covid19, PN Perpanjang WFH

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Pengadilan Negeri Medan kembali memperpanjang Work From Home (WFH) dari 14 hingga 18 September 2020 mendatang menyusul keluarnya hasil Swab Ke-2 yang diikuti oleh 81 orang tersebut 37 diantaranya Positif Covid19.

“Pengadilan Negeri Medan kembali memperpanjang WFH setelah hasil Swab ke-2 keluar ada 37 orang yang positif,”ucap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan SH kepada wartawan dalam pesan singkatnya melalui via Whatsapp, Minggu (13/09/20) sore.

Dikatakannya mereka yang Swab kedua adalah mereka yang tidak mengikuti Swab pertama pada 27 Agustus 2020 lalu, dimana mereka hanya mengikuti Rapid Test saja.

Dari Ke-37 orang dinyatakan positif tersebut, diantaranya hakim panitera pengganti, pegawai dan honorer.

Ia juga memaparkan semasa pelaksanaan masa wfh pelayanan publik dibatasi dari pukul 09.00 Wib sd 12.00 Wib. Sedangkan sidang yang urgent atau mau habis penahanan tetap dilaksanakan persidangan dengan sistem online.

Masih dalam keterangan persnya melalui pesan Whatsapp, mengabarkan kabar duka dimana Rahmi Sutio, yang merupakan Istri Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima saat menjalani perawatan medis.

“Beliau selama dua minggu menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Royal Prima selama dua pekan. Sekitar pukul 14.25 Wib, beliau menghembuskan nafas terakhirnya,”ucap Immanuel Tarigan.

Dimana Rahmi, dinyatakan meninggal dalam status PDP Covid19. Sedangkan proses pengebumian masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Sebelumnya salah seorang Hakim PN Medan berinisial Somadi juga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit Royal Prima.(MK/rel)
Share:
Komentar


Berita Terkini