Hubungan Gak Direstui Camer, Cewek Tanjung Morawa Dibawa Kabur ke Siantar

Editor: metrokampung.com
Jo yang membawa kabur Bunga.
Lb Pakam, metrokampung.com
Perbuatan pria satu ini tak cocok ditiru. Hanya karena hubungannya tak direstui calon mertua, Jo (23) nekat membawa kekasihnya, Bunga (nama samaran), warga Desa Medan Sinembah, Dusun IX, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ke Pematang Siantar.

Selama seminggu pelarian keduanya, pemuda yang  beralamat di Jalan Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang itu juga mencabuli sang kekasih, hingga akhirnya ia ditangkap polisi di Jalan Lapangan Bola Atas, Pematang Siantar, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, Bunga dilaporkan keluarganya hilang ke Polresta Deliserdang. Kini, Jonathan tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Ceritanya bermula Senin (14/9/20). sekira pukul 06.30 Wib, Bunga pamit kepada ibunya untuk pergi bekerja.

Namun hingga malam hari, Bunga yang biasanya selesai bekerja sekira pukul 16.00 Wib tak kunjung pulang ke rumah. Ibunya kemudian coba menghubungi hape putrinya itu, namun sudah tidak aktif lagi.

“Sekira pukul 21.00 Wib, ibu korban menghubungi ayah korban dan mengatakan bahwa putri mereka belum pulang ke rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, ketika dikonfirmasi Rabu (23/9/20).

Orangtua Bunga menunggu hingga Rabu (16/9/2020), namun putri mereka itu tak kunjung pulang.

“Orangtua kemudian berembuk dengan keluarga lalu mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Siantar – Lubukpakam. Orangtua korban kemudian menemui opung (kakek) pelaku lalu mengatakan bahwa putri mereka belum pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan terduga pelaku,” katanya.

Saat itu, sang kakek juga tidak bisa berbuat banyak karena tidak mengetahui keberadaan cucunya tersebut.

“Karena tidak mendapat informasi, ayah korban kemudian membuat pengaduan orang hilang ke Polresta Deliserdang,” jelas Firdaus.

Setelah sepekan berlalu, tepatnya Senin (21/9/20), Bunga menghubungi kawan kerjanya dan minta tolong agar uang gajinya diambilkan. Bunga juga minta temannya itu memberitahukan kepada orangtuanya bahwa dia sedang berada di Pematang Siantar bersama kekasihnya tersebut.

Mendapat kabar itu, ayah Bunga, TS (44) menghubungi salah seorang kerabatnya di Pematang Siantar untuk minta bantuan polisi di sana agar menangkap Jonathan. Ia juga segera membuat pengaduan ke Polresta Deliserdang sesuai Laporan Polisi nomor: LP/466/IX/2020/SU/RESTA DS, 21 September 2020.

Kakak kandung Melati yang berada di Pematang Siantar kemudian membujuk adiknya agar datang ke rumahnya di Jalan Lapangan Bola Atas, Selasa (22/9/20) sekira pukul 14.00 Wib.

Setiba di sana, personel Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang sudah menunggu, langsung mengamankan Jonathan.

Ketika diinterogasi, Jonathan mengakui bahwa sebelumnya sudah mencabuli kekasihnya itu pada Juni dan Agustus 2020 lalu–masing-masing di Tanjung Morawa dan Dusun VII Lagu Boti, Kecamatan Lubukpakam.

“Setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, tersangka langsung dijemput personel Unit PPA Polresta Deliserdang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini