Ingin Mencabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paru Baya Dihakimi Warga

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Diduga berniat ingin mencabuli anak perempuan dibawah umur. Seorang pria paruh baya diamankan massa dan diserahkan ke Polres Asahan, Selasa, (29/9/2020).

Informasi dihimpun awak media. Pelaku diamnkan massa dan membawa membawa map, berisikan laporan pencopetan pada tahun 2015 di Polsek Medan Barat yang berinisial SP (54) warga Dusun II, Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala Dusun II, Desa Gedangan, Kec Pulobandring, Junaidi menyampaikan bahwa mendapat laporan dari masyarakat ada seorang anak perempuan melarikan diri saat mengembala (ngangon-red) lembu di Dusun II yang dikejar oleh orang tidak dikenal.

"Informasi yang kita dapat dari warga mengatakan bahwa ada seorang anak perempuan yang lari karena mau dicabuli, namun saat ditanyai warga, orang itu  melarikan diri ke dalam kebun sehingga diamankan massa, "ungkapnya.

Junaidi juga menjelaskan bahwa warga maupun korban tidak mengenal pelaku, karena pelaku bukan warga Gedangan.

"Kalau warga yang bilang pelaku bukan masyarakt sini, tapi pelaku sudah dua kali dilihat warga di wilayah sini dan sering mengganggu anak-anak pengembala ternak, "sebutnya.

Selanjutnya Junaidi mengatakan, akibat perbuatannya. Masyarakat sekitar merasa kesal dan marah sehingga menggakimi pelaku.

"Saat ini pelaku akan kita serahkan ke pihak Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya, "ujar Junaidi menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini