Jelang Masa Kampanye Pilbup dan Pilgub, Bawaslu Bersama Panwascam Tertibkan Puluhan APK

Editor: metrokampung.com
Tampak anggota satpol PP bersama Bawaslu saat mencabut APK calon Bupati dan wakil Bupati.
Moro, metrokampung.com
Pasca ditetapkannya sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karimun,serta calon Gubernur dan calon wakil gubernur Kepri,Badan pengawas pemilu bersama Panwascam kecamatan Moro melakukan penertiban Alat Peragai Kampanye (APK) calon, baik yang di sebarkan di banner maupun yang terpasang di papan Billboard.

Ketua panwascam kecamatan Moro (Muthalib),dalam keterangan persnya kepada awak media metrokampung com,Jumat (25/09/2020) mengatakan,"yang kami  tertibkan ini berupa APK dan  Alat Peragai Sosialisasi(APS) sebelum memasuki masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU pada tanggal 26 September  2020.

Tampak anggota TKSK bersama Bawaslu saat menertibkan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.
"Namun sebelum kami lakukan penertiban APK/APS, kita sudah memberi arahan maupun himbauan lebih dulu kepada tim sukses para calon, apakah mereka mau mencabut sendiri atau dari pihak kami sendiri nantinya yang turun menertibkan, dan kami sampaikan mereka tidak bisa memasang APK sebelum masa kampanye yang di tetapkan KPU dimulai," ucap Muthalib kepada awak media metrokampung.com.

Pantauan kami dilapangan,saat melakukan penertiban APK tersebut, Bawaslu dan Panwascam dibackup oleh anggota Polsek Moro serta Satpol PP, dan penertiban APK tersebut di mulai hari ini, Jumat ( 25/09/2020) dengan lokasi kecamatan Moro seluruhnya.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini