Ketua DPD REI Sumut Minta Anggota Ikut Sosialisasi Perijinan Online bersama Dinas PUPR Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Dari kiri: Rizal Fianda, Nurdin Barus, Andi Atmoko Panggabean dan Taufiq Sembiring.
Lb Pakam, metrokampung.com 
DPD REI Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang, mensosialisasi proses perijinan di Kabupaten Deli Serdang dengan cara online kepada anggota REI Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua DPD REI (Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia) Sumatera Utara, Ir Andi Atmoko Panggabean kepada wartawan di Lubuk Pakam, Selasa (1/9/20). Atmoko meminta dan mengharapkan seluruh anggota DPD REI Sumut dapat ikut dan hadir pada acara sosialisasi proses perijinan dengan cara online tersebut yang akan dilaksanakan, Kamis (3/8/9/20).

Menurutnya, era digital saat ini seluruh urusan pemerintahan menggunakan sistem online. Sehingga anggota REI Sumut perlu mengikuti sosialisasi tersebut guna memperlancar urusan legalitas propertinya.

Selain itu, kata Andi didampingi Rizal Fianda, Sekretaris Eksekutif DPD REI Sumut, dampak covid 19 yang hingga kini belum ditemukan obat atau vaksinnya membuat sistem online menjadi semacam keharusan.

“Perkembangan teknologi dan covid 19 secara tidak langsung membuat kita wajib menguasai sistem online ini”, pungkas Atmoko. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini