Lima Kali Mencuri Sepeda Motor, Pria Warga Beringin Akhirnya Ditangkap

Editor: metrokampung.com
Nuaji alias Aji (22) warga Dusun Anggrek, Gang Besi, Desa Beringin, Deliserdang (jongkok) diamankan aparat Sat Reskrim Polresta Deliserdang karena lima kali melakukan aksi mencuri sepeda motor.
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Nuhaji alias Aji (22) warga Dusun Anggrek, Gang Besi, Desa Beringin, Deli Serdang, Rabu (2/9/20) sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Sempurna, Gang Buntu, Desa Sekip, Lubuk Pakam di tangkap aparat Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Pria mocok-mocok ini sudah lima kali beraksi mencuri sepeda motor.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka Aji bermula atas laporan korban Heriansyah (17) warga Pasar VII, Desa Wonosari, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Saat itu Heriansyah berada di Jalan Kyai Haji Ahmad Dhalan, Lubuk Pakam untuk melihat hiburan kuda kepang dan korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari tempat hiburan kuda kepang.

Selang beberapa menit terdengar suara teriakan maling dari salah seorang yang juga sedang melihat hiburan ditempat tersebut. Heriansyah kemudian melihat sepeda motor Yamaha Scorpio Z warna hitam les merah miliknya ternyata sudah tidak ada ditempat. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan dari korban Heriansyah, aparat Sat Reskrim Polresta Deliserdang segera melakukan penyelidikan.

Rabu (2/9/20) sekira pukul 13.00 wib, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah seorang pelaku pencurian sepedamotor di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan tepatnya di tempat hiburan kuda kepang yang berhasil meloloskan diri dari tangkapan masyarakat, sedang bersembunyi di rumah warga yang berada di Jalan Sempurna Gang Buntu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Tim langsung melakukan pengintaian dan menangkap Aji berikut barang bukti satu unit Sepeda motor yamah Vega R warna biru yang sering di gunakan pelaku untuk melakukan aksinya, kemudian satu buah jaket warna krim, serta satu unit Hand Phone Siomi. Selanjutnya Aji dan barang bukti diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, Aji mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor milik korban Heriansyah. Selain itu, kepada petugas Aji mengakui melakukan pencurian sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam di areal persawahan Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam pada 14 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 dan korban sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang, dan juga mencuri sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam di Jalan Setia Budi Kecamatan Lubuk Pakam pada 15 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 wib.

Kemudian pelaku juga melakukan aksi mencuri Yamaha Scorpio warna merah di SPBU Lapangan Segitiga Kecamatan Lubuk Pakam pada 16 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 wib, dan juga pelaku mencuri sepedamotor Yamaha Scorpio warna putih les biru di Jalan Sutomo depan BNI Syariah pada pertengahan bulan Agustus 2020, serta mencuri sepedamotor Yamaha RX King warna Hitam di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III lokasi parkir Bambang pada akhir Agustus 2020 dan korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi metrokampung, Jumat (4/9/20) membenarkan Nuhaji alias Aji diamankan dan masih dilakukan pengembangan. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini