Pembunuh Wanita Driver Ojol Ditangkap dari Riau

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi pelaku kejahatan.
Medan, metrokampung.com
Setelah pelarian selama tiga pekan, terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, Fitri Yanti (45) yang jasadnya ditemukan di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya ditangkap. Tersangka ditangkap oleh personel Polres Tapung Polda Riau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, nanti akan dirilis,” singkatnya, Senin (21/9/20).

Tersangka adalah suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49). Poldasu dikabarkan sedang menjemput tersangka ke Polres Tapung Riau.

Sementara informasi diperoleh, tersangka Fery Pasaribu ditangkap Polres Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka. “Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” sebut sumber.
Sebelum Fitri Yanti dibunuh Fery Pasaribu, korban pernah dianiaya istri tua tersangka sesuai Laporan Nomor: DISTPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat Kelurahan Teladan Barat, pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasus penganiayaan itu diakui anak almarhum bernama Farhan Aulia Natuho. Kemudian, korban juga pernah dianiaya tersangka saat mereka tinggal di Jambi.
Seperti diketahui, seorang jasad wanita di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
Jasad wanita yang juga berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) tersebut pertama kali ditemukan seorang pengembala yang sedang mencari rumput. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Percut Seituan langsung mendatangi lokasi melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jasad korban yang tewas diduga dibunuh tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini