Tim Reskrim Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Iptu OJ Samosir mengamankan Napoleon Barus (29) warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/9/20). Napoleon Barus berurusan dengan Polisi karena kasus penganiayaan dengan membacok korban Agus Darmawan Sembiring
Peristiwa pembacokan itu berawal saat korban menggadaikan HP (handphone) miliknya kepada seseorang. Hasil gadaian HP milik korban itupun dibagi bersama dengan Napoleon Barus dengan perjanjian jika saat akan ditebus, Napoleon Barus akan memberikan sesuai dengan jumlah uang yang diterimanya dari korban
Tiba pada saat akan ditebus, korban meminta uang yang dipakai Napoleon Barus. Namun Napoleon Barus menjawab jika ia tidak ada uang. Pertengkaran yang berujung perkelahian terjadi antara korban dengan Napoleon Barus. Lalu Napoleon Barus membacok korban pada Rabu (23/9/20) sekira pukul 19.30 Wib.
Korban diketahui keluarganya dibacok oleh Napoleon Barus, ketika kakak korban bernama Nurleni Boru Sembiring menerima telepon dari sepupu korban bernama Ginta Ginting yang mengatakan bahwa Agus Darmawan Sembiring sudah berada di Puskesmas Namorambe akibat dibacok oleh Napoleon Barus. Mengetahui kejadian itu, kakak korban langsung menuju ke Puskesmas Namorambe. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban membuat laporan Ke Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang.
Menanggapi laporan pengaduan korban, Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan menangkap Napoleon Barus dari rumahnya. Guna pemeriksaan, Napoleon Barus diangkut ke Polsek Namorambe
Kapolsek Namorambe, Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting, SH saat dikonfirmasi membenarkan Napoleon Barus diamankan dan masih diperiksa. (Bobby/mk)