Ditengah pandemi covid-19. Tahun ajaran baru 2020 - 2021 terkendala akibat situasi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia. Pemerintah menetapkan dua model pelaksanaan belajar yaitu Daring atau model jaringan internet dan belajar tatap muka.
Model Daring membuat situasi tersebut menyebabkan orang tua terkendala dalam mendidik anak, terlebih selain orang tua dituntut harus memahami ponsel pintar atau android, orang tua juga dituntut harus dapat menjadi guru bagi anaknya.
Akibat pandemi covid-19. Tidak sedikit pula para orang tua berperilaku kasar pada anaknya saat menerangkan materi pembelajaran yang diberikan oleh guru bidang studi maupun guru kelas, disamping tidak memahami materi pembelajaran. Para orang tua juga harus membagi waktu antara bekerja dan menjadi guru bagi anaknya.
Untuk zona orange di Kabupaten Asahan. Dinas pendidikan Kabupaten Asahan memperbolehkan setiap sekolah melaksanakan belajar tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. (AS/MK)