Trio Anak Pakam Curi Tabung Gas dan Larikan HP Oppo

Editor: metrokampung.com
Ketiga pelaku pencurian yang kerap bikin resah warga berhasil diamankan petugas Polsek Lubuk Pakam.
Lb Pakam, metrokampung.com
Tiga kawanan maling yang selama ini meresahkan warga berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam,  Selasa (8/9/2020)  sekira pukul 02.00 Wib dini hari.

Mereka adalah, Martin Sintong Adinegoro Sibarani (25) dan Agus Situmorang (35), warga Jalan Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Satu tersangka lainnya Dayan Hutabalian (36), warga Jalan Pendidikan, Gang Sahata, Kecamatan Lubukpakam.

Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto menuturkan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari Laporan Polisi nomor: LP/48/VIII/2020/SU/Resta-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 22 Agustus 2020 oleh Muhammad Solihin (18) warga Desa Pantai Labu Pekan, Dusun I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa berawal ketika Muhammad Solihin memasang iklan hendak menjual hape Oppo F9 warna biru hitam miliknya melalui facebook.

Setelah beberapa hari memasang iklan, Kamis (20/8/2020) sekira pukul 19.00 Wib, Martin menghubungi Solihin melalui messenger dan mengaku hendak membeli hape tersebut.

“Setelah itu pelapor sepakat dengan tersangka Martin dkk untuk melakukan transaksi jual beli hape di Jalan Imam Bonjol, tepatnya dekat Apotik OK,” katanya.

Saat Solihin tiba di lokasi yang dijanjikan, Martin sudah menunggu di sana bersama Dayan, serta Agus yang mengemudi becak mesin. Selanjitnya Martin meminta dan berpura-pura hendak memeriksa hape yang akan dijual Solihin.

Namun, setelah hape berada di tangannya, Martin kabur bersama Agus dan Dayan. Usai kejadian itu, Solihin buat pengaduan ke Polsek Lubukpakam.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 2,6 juta,” sebut AKP Hendri.
 Menindaklanjuti pengaduan Solihin, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya Selasa (8/9/2020) sekira pkl 02.00 Wib, petugas mendapat info bahwa Martin dan kawan-kawan sedang berada di Jalan Imam Bonjol tepatnya di Warnet Magnet.

Mendapat informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah Putranto langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.

“Tersangka ini pura-pura membeli barang yang ditawarkan lewat facebook, lalu melarikan hape milik korban,” jelasnya.

Ketiganya juga mengaku telah melakukan pencurian di Jalan Siantar, Lingkungan 1, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.

Dari rumah Husor Silitonga itu, ketiganya mencuri sebuah tivi TV LG 42 inci, hape Nokia warna hijau dan sebuah blender merk Miyako.

Teranyar, ketiganya beraksi di Gang Sepur, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. Mereka membongkar gudang pangkalan gas LPG milik David Rudianto Sihombing.

Dari gudang tersebut, ketiganya mencuri 18 tabung gas 3 kilogram, 1 unit bor tangan merk Rio, 1 bor listrik merk Rio, 2 unit mesin Jigsaw (Gikso) merk Modern, 1 unit gerinda merk Boose, router merk Incoe, 2 alat pancing merk Shimano. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini