Usai Bendahara Desa Sei Karang Dipecat Perangkat Belum Gajian, Jadwal Pembagian BLT Molor

Editor: metrokampung.com
Usai Bendahara Desa Sei Karang Dipecat
Perangkat Belum Gajian, Jadwal Pembagian BLT Molor
Galang, metrokampung.com
Sejumlah kegiatan dan aktifitas di kantor Pemerintahan Desa Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kini terhambat. Terutama sejak diberhentikannya bendahara desa tersebut. Seperti penyaluran dana BLT DD tahap 4 (Juli, Agustus dan September) kepada 35 Kepala keluarga, hingga kini belum direalisasikan.

Hal ini dikarenakan tidak ada bendahara atau pihak yang bisa mengambilkan dana tersebut ke bank. Kemudian gaji perangkat desa, sudah 2 bulan belum menerima gaji. Begitu juga uang baju dinas senilai Rp 500 ribu untuk 11 perangkat desa, tidak dapat diambil.

Dana iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan juga hingga kini belum disetorkan. Selain itu uang rekening listrik kantor desa dan tagihan WIFi serta dana infrastruktur juga tak bisa di cairkan.

"Sejak Bendahara Desa Aldila Kadri diberhentikan, kegiatan Pemerintahan Desa Sei Karang nyaris lumpuh. Banyak biaya yang ingin dibayarkan pihak desa tak dapat direalisasikan,"kata warga.

Kepala Desa Sei Karang, Muhammad Nur ketika dikonfirmasi membenarkannya. Punbegitu,  kades berjanji kendala dan hambatan tersebut dalam waktu dekat ini akan kembali normal.

“Memang perangkat belum terima gaji. Dan beberapa kegiatan mengalami hambatan, seperti penyaluran dana BLT dan beberapa kegiatan lainnya. Tapi sebentar lagi semua hambatan itu uda bisa ki clearkan," janji Muhammad Nur. 

Menurutnya terkendalanya permasalahan di desanya karena tidak ada spesimen pengambilan dana ke bank. Sehingga pihak bank tidak bersedia mencairkan dana desa.

“Tapi ini sekarang sudah ada rekomendasi penggantian bendahara, sudah keluar suratnya. Tinggal bendahara yang baru diminta untuk mengurus NPWP pribadi. Mungkin dalam waktu tidak lama lagi semua kegiatan Pemerintahan Desa sudah tidak ada masalah,” bilang Kedes. 

Sejumlah orang melakukan demo ke kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang menuntut agar Bendahara Desa Sei Karang, Alldila Kadri bersama tiga perangkat desa lainnya dipekerjakan kembali, Rabu (2/9/20). Namun Kades Muhammad Nur tidak bergeming terhadap tuntutan para pendemo. Ia tetap keukeh terhadap keputusan yang telah dibuatnya.(dra/mk)



Teks foto
Kantor Desa Sei Karang.
Share:
Komentar


Berita Terkini