Warga Aceh Bawa Sabu Diupah Rp 20 Juta

Editor: metrokampung.com
Nasrulah diapit petugas di Polsek Patumbak.
Patumbak, metrokampung.com
Nasrulah (42) warga asal Dusun Dirawang Pucuk Nusa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh tak bisa bilang pisang saat tas ranselnya digeledah polisi. Dari dalam tasnya petugas Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan 4 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 406,83 gram.

“Tersangka diamankan di Jalan SM Raja Km 7,5 Kecamatan Medan Amplas depan showroom Isuzu, Selasa (18/9/20) sekira pukul 17.30 WIB,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, Selasa (22/9/20).
Penangkapan Nasrullah, lanjut Kapolsek,  setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan berasal dari Aceh diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian personil  dipimpin l Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba didampingi Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang disebutkan.

Ternyata benar ada seorang laki-laki membawa tas ransel dengan gerak gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan depan Showroom Isuzu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan barang bawaannya dan ternyata benar dalam tas ransel milik tersangka ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik bening berisi  sabu seberat 406,83 gram.

“Pelaku mengakui sabu tersebut dibawa dari Aceh Timur untuk dikirim ke Lampung dengan uang jasa pengiriman akan dibayar setelah barang tiba sebesar Rp 20 juta atas suruhan orang bernama Fikar berdomisili di Aceh Timur,” ujar Kompol Arfin.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas Kompol Arfin Fahreza. (zulfan/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini