Labuhanbatu, metrokampung.com
Pembangunan penambahan Gedung di Lokasi Yayasan Universitas Labuhanbatu (Y-ULB) diduga tanpa mengunakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan Wartawan dilokasi, bangunan diduga tanpa IMB dari Pemkab Labuhanbatu itu terlihat sudah mulai berdiri dan sedang dalam proses tahap pengerjaan pemasangan batu,dan pengecoran tiang balok dan lantai dek, lokasi bangunan itu persis di bagian depan Gedung Utama Y-ULB Labuhanbatu persis jalan masuk dekat lapangan parkir Mobil.
Pemilik Y-ULB DR Amarullah Nasution saat ditemui wartawan Rabu (14/10) usai acara sukuran dosen mendapat gelar S3 di Hall Yayasan ULB mengatakan penambahan gedung itu untuk kegiatan perkuliahan S2 dengan kapasitas bangunan3 lantai.
"Ya itu pembangunan gedung perkuliahan untuk S2 di Yayasan ULB ini,kalau masalah Izin bangunannya belum ada,belum diurus lagi itu," jelasnya.
Plt Kadis Perizinan Labuhanbatu Supriyono didampingi Heri Kasi BP 4 (Badan Pelayanan Perizinan dan Pemerintahan) saat dikonfirmasi wartawan terkait penambahan bangunan itu membenarkan kalau pembangunan Gedung di lokasi Y ULB belum ada mengajukan IMB.
"Ya,sampai sampai saat ini belum ada usulan IMB nya dari pihak Yayasan ULB," tegasnya.(Oen/mk)