Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP Dorong Komisi lll Evaluasi E- Warung

Editor: metrokampung.com
Bupati Ir.Zahir, MAP  saat temui perwakilan mahasiswa.

Batu Bara, Metrokampung.com
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP mengaku persoalan E-warung dikarenakan kesalahan pihak agen, Namun yang dianggap salah justru pemerintah daerah.

“Persoalan ini berlarut-larut, sebaiknya siapapun yang salah silahkan penegak hukum menindaknya sehingga kasus ini terang benderang di depan publik,” tegas Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP kepada perwakilan massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Batu Bara (Imabara) usai berunjukrasa di depan gedung DPRD Batu Bara, Senin (14/9/2020).

Bupati Zahir yang merupakan Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mendorong Komisi III DPRD untuk segera melakukan evaluasi. Bagi E-warung yang tidak memenuhi persyaratan agar segera diganti, termasuk oknum-oknum TKSK yang dianggap tidak layak sehingga bantuan tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan pemerintah.
Lima perwakilan Imabara diterima oleh Komisi III DPRD Batu Bara. Pertemuan dihadiri Bupati Batu Bara Ir H Zahir, MAP, Ketua DPRD Batu Bara M. Syafii, Wakil Ketua Syafrizal dan Ketua Komisi IIl Amat Mukhtas.

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Amat Mukhtas mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan RDP dengan pihak bank yang diunjuk pemerintah pada tanggal 22 September 2020. Pertemuan nantinya akan dihadiri Dinsos, E-warung, TKSK dan Korteks.

Namun begitu, Amat Mukhtas sependapat jika masyarakat pemegang kartu penerima manfaat bebas membelanjakan ataupun tidak uang yang diberikan pemerintah di E-warung mana saja. “Seharusnya itu hak penerima KPM, apakah dibelanjakan atau ditabung. Tidak harus habis,” pungkas Amat Mukhtas.

Sebelumnya, Saat melakukan orasi Imabara mendesak lembaga dewan untuk menuntaskan dugaan adanya kecurangan dalam pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bansos Sembako E- warung.
Adapun tuntutan, Imabara mendesak dewan untuk meminta klarifikasi pihak bank rekanan terkait dugaan BPNT Bansos E-warung, termasuk Saldo Nol rupiah milik penerima manfaat.

Selain itu, Imabara mendesak lembaga dewan dan Pemerintah kabupaten Batubara untuk membentuk Pansus, sekaligus mengevaluasi E-warung di Batu Bara sehingga penyaluran tepat sasaran dan bermanfaat.

Disamping itu, Imabara juga meminta Kejari Batubara untuk mengusut tuntas kasus dugaan kecurangan ini secara transparan dan terang benderang, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena kepentingan sejumlah oknum yang mengambil manfaat.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini