Didemo Mahasiswa Anggota DPRD Deli Serdang Kunker ke Riau

Editor: metrokampung.com
Ratusan orang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (8/10/20). 

Rombongan pengunjuk rasa mengendarai sepeda motor lebih dulu berkumpul di Lapangan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam, sebelum menuju ke titik sasaran yakni Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam .

Kedatangan rombongan pengunjuk rasa mendapat pengawalan ketat pihak Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam. Pengunjuk rasa meneriakan yel yel ...Hidup Mahasiswa sembari menyampaikan tuntutan pernyataan sikap mereka.

Tidak satu pejabat maupun anggota DPRD yang menerima kehadiran pengunjuk rasa. 

"Anggota DPRD Deli Serdang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke kota Pekan Baru. Agendanya hari ini baru pulang,"jelas salah seorang staff kantor DPRD  Deli Serdang kepada wartawan.

Saat pengunjuk rasa tiba, semua pintu gerbang masuk baik Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang ditutup dan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.

Aliansi Mahasiswa Deli Serdang Bersatu menyatakan kekecewaannya terhadap DPR RI yang begitu tergesa-gesa untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut.

"Oleh karena itu pandangan kami UU Cipta Kerja ini tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. UU Cipta Kerja jelas sangat merugikan para buruh di Indonesia," tegas AMDSB.

Dalam orasinya, ada 4 tuntutan seperti minta DPRD Deli Serdang dan DPR-RI mengambil sikap untuk meninjau ulang Undang-undang Cipta Kerja guna kepentingan banyak masyarakat khususnya para buruh yang dirugikan.

Mahasiswa juga menyatakan sikap dalam orasinya menyelamatkan hak-hak buruh yang dirampas oleh Undang-undang Cipta Kerja, diantaranya hak pesangon yang berkurang, ataupun upah dan hak-hak lainnya.

Pengunjuk rasa menuntut kepada Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja dapat diubah dengan mengembalikan hak buruh dan kepentingan rakyat Indonesia.

Mahasiswa menilai saat ini tinta merah bagi DPR RI dan menganggap DPR RI saat ini tidak ada fungsinya di dewan parlemen.
Karena tidak menjadi lembaga perwakilan rakyat yang memang benar-benar menampung serta menerima aspirasi rakyat. Oleh sebab itu Aliansi Mahasiswa Bersatu ini meminta Presiden RI harus memperjuangkan hak-hak buruh yang dirampas atas di sahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang tersebut.

Usai menyatakan tuntutannya pengunjuk rasa meninggalkan kantor DPRD Deli Serdang dengan tertib dan melanjutkan orasinya ke Kantor DPRD Propinsi Sumatera Utara.(zulfan/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini