Diminta Surat Nikah Suami Tinju Istri

Editor: metrokampung.com
Samsul peninju istri di kantor polisi.
Pagar Marbau, metrokampung.com
Samsul warga Desa Sumberejo, Dusun Rahayu, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang mendadak emosi saat dimintai Surat Nikah, KTP dan berkas-berkas lainnya miliknya oleh Umi Kalsum (42), istri Samsul.

Tanpa belas kasihan, pria 43 tahun itu langsung memukul wajah istrinya.

Akibat kepalan tinju Samsul, Umi Kalsum mengalami luka lebam di wajah, bibir pecah dan berdarah, serta bengkak para rahang.

Karena perbuatannya, Samsul ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang dari rumahnya, Rabu (30/9/20) sekira pukul 17.00 wib.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan, Jumat (2/10/20) bahwa Samsul ditangkap berdasarkan pengaduan Umi Kalsum, istrinya, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/419/IX/2020/SU/RESTA DS, pada 17 Agustus 2020 lalu.

Dalam pengaduan tersebut, Umi Kalsum mengaku telah dianiaya suaminya tersebut pada Senin (17/8/20) sekira pukul,  06.00 Wib.

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah mendudukkan perkaranya, personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang kemudian bergerak mencari Samsul.

“Tim Opsnal PPA lebih dulu berangkat menemuai korban di Kecamatan Perbaungan untuk berkoordinasi tentang keberadaan Samsul, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 17.00 Wib,” katanya.

Selanjutnya, polisi menuju rumah Samsul di Dusun Rahayu, Desa Sumberejo Kecamatan  Pagar Merbau.

Sekira pukul 18.45 Wib, saat Samsul baru pulang kerja, polisi langsung meringkus dan memboyongnya ke Mapolresta Deliserdang. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini