Ditangkap Kibus Polisi Pengedar Narkoba

Editor: metrokampung.com


Beringin, metrokampung.com
 Kedapatan mengedarkan sabu, B alias AP (30) ditangkap polisi dari Gang VIII, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/20) malam.

 Dari pria yang disebut-sebut sebagai informan alias "rusa" oknum polisi tersebut, petugas Direktorat Reserse Narkoba Poldasu  berhasil mengamankan 3 gram sabu-sabu. 
 Informasi  dihimpun, Senin (19/10/2020), kedatangan tim dari Polda Sumut ke Kecamatan Beringin karena peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat meresahkan warga sekitar.

 Bahkan, peredarannya terkesan terang-terangan dengan menyebut bahwa barang haram itu diduga milik oknum aparat atau diduga dibekingi oknum aparat.

 Menindaklanjuti keresahan dan informasi yang berkembang di sekitar lokasi penangkapan, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

 Pada Sabtu (17/10/2020) malam, petugas berhasil mengamankan B alias AP bersama dengan seorang cewek. Namun si cewek tidak dibawa, karena tidak ada barang bukti ditemukan darinya.

 Sedangkan dari B alias AP, petugas mengamankan barang bukti sabu.

 "Benar, kita mengamankan seorang pria berinisial B alias AP berikut barang bukti sabu 3 gram. Ini masih kami dalami lagi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (19/10/2020).

Terpisah, terkait penangkapan pria yang disebut-sebut informan (rusa) oknum Polisi karena mengedarkan sabu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar mengaku belum mendapat informasi tersebut.
 
"Saya belum dapat informasi ada informan kita yang diamankan karena mengedarkan sabu. Namun pada prinsipnya, kalau ada anggota terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pasti kita tindak tegas, tidak ada tebang pilih. Tapi kalau informan polisi menjadi pengedar narkoba kita tidak tau," ujar AKP Ginanjar. (dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini