GAMKI Dukung Perwa 40 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
Ketua DPC GAMKI Kota Tanjungbalai, Rinto Sihombing SH. (Foto Mk/Eben Silaban)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Tanjungbalai menyatakan kesiapannya untuk mendukung penerapan aturan Protokoler Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tanjungbalai.

"Sebagai pemuda Kristen, kita berkewajiban untuk taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk itu kita siap untuk mendukung pemerintah untuk mensosialisasikan penerapan protokoler kesehatan Covid-19 di Tanjungbalai ini, "kata Ketua DPC GAMKI Tanjungbalai Rinto Sihombing SH, kepada Metrokampung.com mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di daerah tersebut, Kamis (8/10/2020).

Untuk itu, kata Rinto, dalam waktu dekat ini GAMKI Tanjungbalai akan melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 berupa, penyemprotan disinfektan ke setiap gereja yang ada di Tanjungbalai, serta pembagian ribuan masker ke seluruh gereja yang ada di Tanjungbalai.

"Kita akan memberikan masker dengan maksud agar dapat dipergunakan jemaat dalam kegiatan sehari-hari. Tujuannya, selain untuk memperkenalkan keberadaan GAMKI, juga untuk mengajak seluruh jemaat gereja khususnya pemuda Kristen di Tanjungbalai ini agar bersama-sama mendukung pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat Tanjungbalai. 

Dan yang paling penting yaitu, mengajak seluruh jemaat Kristen di Tanjungbalai mendoakan agar permasalahan Covid-19 di negara Indonesia dan di seluruh dunia ini bisa cepat teratasi sehingga kehidupan masyarakat bisa pulih normal kembali, "ujarnya. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini