KPU Asahan Gelar Rapid Test Untuk Penyelenggara Pilkada se-Kabupaten Asahan

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menggelar Rapid Test secara serentak kepada seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jajaran Komisioner KPU dan seluruh staf di wilayah kecamatan se-Kabupaten Asahan, Selasa (6/10/2020).

"Rapid test dilaksanakan di UPTD Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Asahan, kalau untuk jajaran KPU  Asahan nantinya akan dilaksanakan di Puskesmas Sidodadi Kota Kisaran Barat, "kata ketua KUPD Asahan Hidayat SP, Selasa (6/10/2020).

Hidayat juga mengatakan bahwa rapid test rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 6 hingga 8 Oktober, sesuai tahapan dan petunjuk tehknis protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.


"Sebanyak 1224 anggota dan sekretariat PPS, 200 orang PPK dan 33 Anggota komisioner dan sekretariat KPU Asahan yang mengikuti kegiatan rapid test, "ungkapnya.

Ia juga menyampaikan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga nantinya akan mengikuti rapid test.

 "Untuk KPPS saat ini masih perekrutan, dan semuanya juga mengikuti rapid test, "ujar ketua KPU Asahan Hidayat SP menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini