MENDENGAR ADANYA INFORMASI DARI MEDIA ONLINE TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA KAPOLRES LABUHANBATU LANGSUNG MENUGASKAN ANGGOTANYA UNTUK TERJUN KELAPANGAN

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menindak lanjuti laporan kasus tindak pidana Narkotika yang di Informasikan oleh Media pada tgl 16 Oktober 2020 yaitu di Sebut di Polsek Panai Tengah. 

Pada Hari Senin Tanggal 19 Oktober 2020 Sekira Pukul 00:30 Wib telah di amankan DSR, umur 22 thn, pekrjaan mocok-mocok, alamat Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten.Labuhanbatu, dengan barang bukti, 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram, 1 Buah Kotak Rokok Surya 12 dan 1 Hp Android.

Menindak lanjuti laporan dari salah satu media tgl 16 Oktober 2020 yaitu di Sebut Polsek Panai Tengah Diduga Pelihara 'BD' Shabu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,S.I.K ,M.H memerintah Kasat Narkoba AKP MartualesiI Sitepu SH.MH. supaya melakukan penyelidikan di Wilkum Polsek Panai Tengah.

Pada Hari Jumat tgl 16 Oktober 2020 Kasat narkoba menugaskan Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt dan Tim nya turun ke Wilkum Polsek Panai Tengah untuk menindak lanjuti laporan tersebut namun situasi senyap diduga terkait pemberitaan di media sudah muncul dan di baca oleh tersangka sehingga kegiatan tidak ada.

Pada hari Minggu Tanggal 18 Oktober 2020 Sekira Pukul 23:00 Kanit 2 IPDA Tito Bersama AIPDA Dedi Matondang Dan Anggota kembali turun ke Tanjung Sarang Elang Panai Tengah dan salah seorang personil ditugaskan under cover buy  bertransaksi dengan tersangka, dan dari tersangkaa berhasil diamankan Diamankan BB  1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram di Kantong Baju Sebelah Kiri tersangka.

Selanjutnya dilakukan pengembangan Ke Rumah Tersangka namun tidak ditemukan narkotika di kediaman tersangka setelah di lakukan introgasi akhirnya tersangka mengaku bahwa tersangka mendapat sabu dari seseorang  berinisial SL yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka DSR, ketika di lakukan penggeledahan kediaman  SL namun saudara SL tidak ditemukan dirumahnya, diduga penangkapan ini telah bocor karena lokasi penangkapan berdekatan.

Selanjutnya Personil polres labuhanbatu membawa DSR ke Kantor Satres Narkoba polres labuhanbatu beserta semua barang bukti Untuk Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku.(OEN/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini