Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Labusel

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu memberikan target kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Polsek Polsek yang ada di Labuhanbatu Selatan yaitu Kampung Rakyat, Kota Pinang,Torgamba, Sei Kanan supaya bersinergi menindak lanjuti peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan, Senin (05/10/2020).

Hal itu di buktikan dengan meningkatnya jumlah ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Labusel yaitu dibulan Agustus hanya mengungkap 8 Kasus dengan 11 Tersangka sementara di Bulan September berhasil mengungkap 16 kasus dengan 22 tersangka.Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH mengatakan " Pada hari Minggu (4/10/2020) Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung berhasil mengungkap jaringan kurir dan pengedar berinisial NH Alias Alung (36) dan teman nya RRS Alias Madon (30) Target Operasi (TO).

Sambung Kapolres, Awal pengungkapan ini adalah berkat informasi dari Gerakan Masyarakat  Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi pada tanggal10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba panggilan Madon, dari informasi ini dikembangkan dan pada tangal 21 September 2020 Sat Narkoba berhasil menangkap pengedar berinisial NH (58) saat ini sudah ditahan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 Gram.

Dari pengembangan NH dilakukan pengejaran kepada Madon waktu itu namun tidak berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap Madon akhirnya membuahkan hasil yang diawali tertangkapnya NH Alias Alung (36) pada hari Minggu 4 Oktober 2020 sekira pkl 17.30 Wib di Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat di Lingkungan Kampun Darat Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Labusel dengan barang bukti narkotika diduga sabu berat 3,08 Gram, yang selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memancing Madon dan akhirnya dapat ditangkap di kediaman orang tuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan Labusel dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ini yaitu uang tunai Rp.80.000.

"Sehingga terhadap para tersangka ini masih dilapangan untuk dilakukan pengembangan secara mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Labusel," tandas Kapolres.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini