Polresta Deliserdang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Editor: metrokampung.com
Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagai SIK memberikan arahan dan memimpin langsung kesiapan pengamanan Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Lapangan Garuda PTPN II, Tanjung Morawa, Selasa (6/10/20).

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang menggelar apel kesiapan pengamanan Aksi Mogok Kerja Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Lapangan Garuda PTPN II,Tanjung Morawa, Selasa(06/10/20) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK dan diikuti oleh personil gabungan dari Polresta Deli Serdang yang terlibat dalam pengamanan aksi mogok kerja.

Dalam arahan tugasnya, pemegang tongkat pimpinan di Polresta Deli Serdang tersebut menyebutkan bahwa selain bertugas untuk mengamankan aksi mogok kerja, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus diberikan saat aksi mogok kerja berlangsung.





“Kita akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," Yemi Mandagi.

Selain itu, Yemi Mandagi juga menegaskan bahwa seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa tidak dibekali dengan senjata api.
“Saya minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk tidak membawa senjata api, sekali lagi, tidak ada yang membawa senjata api saat pengamanan berlangsung,” tegas Kombes Pol Yemi.

Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Polresta Deli Serdang tersebut menyebutkan bahwa jajaran Kepolisian bertugas untuk mengawal dan menjamin kondusifitas saat aksi mogok kerja berlangsung.

“Kita dari Kepolisian, sifatnya hanya mengawal dan menjamin keamanan saat aksi berlangsung, oleh karena itu, saya mohon kepada seluruh petugas pengamanan untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis, yang mengedukasi,” pungkas Yemi Mandagi.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini