Terekam CCTV, Dua Pria Warga Galang Diciduk Polisi Karena Isap Sabu

Editor: metrokampung.com
Dua warga Galang masing-masing AS (36) dan K (35) diciduk Unit Reskrim Polsek Galang karena terekam CCTV sedang menghisap sabu, Senin (5/10/20).

Galang-metrokampung.com
Dua warga Galang, Deliserdang, masing-masing AS (36) dan K (35) harus merasakan dinginnya dinding penjara, usai ditangkap Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Kasus Narkoba. Senin (5/10) karena terekam CCTV sedang meghisap sabu.

Informasi diperoleh, sekira pukul 20.00 Wib personil Unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi dari warga bahwa CCTV-nya merekam 2 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di belakang  rumahnya di Jalan Amaliyah Lingkungan III  Gang Buntu Galang Kota.

Berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangka. Saat di TKP tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka M. Syahputra bersama Bripka M. Sihombing mengeledah AS dan  K, kemudian menemukan 1 set alat hisap shabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis shabu. 

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Galang untuk selanjutnya dilimpakan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH kepada metrokampung, Selasa (6/10/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pria pemakai sabu. “Benar, AS dan K sudah kami tangkap, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang," ujar Hutagalung.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini