Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polsek Batang Kuis

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka masing-masing Hermansyah, Haji Mustafa dan Sri Wahyuni bersama barang bukti telah diserahkan Polsek Batang Kuis ke Sat Narkoba Polres Deliserdang, Jumat (9/10/20).
Batang Kuis-metrokampung.com
Polsek Batang Kuis, Polresta Deliserdang mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu sabu atas nama Hermansyah (32) warga Gang Karya Dusun III, Desa Teluk Nibung, Batang Kuis dan Haji Mustafa (35) warga Gang Setia Budi, Desa Teluk Nibung, Batang Kuis serta Sri Wahyuni (37) warga Perumahan Cendana Asri, Dusun X, Desa Sena, Batang Kuis, di Jalan Balai Desa Sena, Batang Kuis, Jumat (9/10/20) pukul 07.00 Wib.

Informasi diperoleh, aparat Polsek Batang Kuis menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy BK 3183 MBA membawa narkotika jenis sabu sabu hendak melintas di Jalan Balai Desa, Desa Sena Batang Kuis.



Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Batang Kuis di pimpin Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha STK MH segera menuju lokasi tersebut dan mereka telah mengetahui ciri-ciri yang orang yang dimaksud, kemudian petugas melakukan penyetopan dan menggeledah pelaku, kemudian salah seorang pelaku yang bernama Haji Mustafa membuang 1 plastik klip kecil berisikan sabu sabu dengan tangan kirinya dan kedua pelaku mengakui bahwa sabu sabu tersebut di belinya dari Sri Wahyuni.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah Sri Wahyuni, selanjutnya Sri Wahyuni mengakui bahwa ia yang menjual sabu sabu tersebut kepada kedua pelaku seharga Rp 200.000. lalu ketiga orang pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Batang Kuis guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon kepada metrokampung, Jumat (9/10/20) membenarkan adanya penangkapan itu. 

"Ya, benar ada penagkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana narkotika atas nama Hermansyah kemudian Haji Mustafa dan Sri Wahyuni, ketiganya bersama barang bukti telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Simon.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini