TIM EKSEKUSI TIDAK TAAT PAJAK SATPOL PP BERSAMA BAPPENDA LABUHANBATU TERUS LAKUKAN PENYISIRAN

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, Metrokampung.com
Berdasarkan daftar terverifikasi plank R
reklame yang tidak mentaati kewajibannya membayar pajak terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Satpol PP bersama Bappenda terus lakukan Penyisiran pencabutan plank dan pemasangan stiker merah. 

Program ini adalah upaya pemerintah daerah sebagai himbauan akan ketaatan badan usaha untuk membayar pajak maupun restribusi demi tercapainya pendapatan asli daerah Kabupaten Labuhanbatu kedepan. 

Hal tersebut disampaikan Plt. Kaban Bappenda Kabupaten Labuhanbatu Muslih, SH pada awak media ini di Plataran Kantor Bappenda, Senin (5/10/2020).

"Kita lakukan penertiban plank reklame sejumlah badan usaha Labuhanbatu yang dalam waktu cukup panjang diberikan toleran namun belum ada etikat baik untuk menyelesaikannya," ucapnya dan berharap kedepan hal seperti ini dapat menjadi penggugah pemilik badan usaha untuk taat pada kewajibannya pajak yang menjadi tanggung jawabnya terhadap pemerintah sesuai ketetapan Perda Labuhanbatu. 

Dari hasil lantauan media ini di beberapa titik penertiban tersebut tak jarang pemilik toko mempersilahkan lencabutan Barner, Neon Box yang terpasang. 

Dilain pihak terdapat juga pihak toko yang meminta agar tidak di cabut dan meminta waktu untuk membayar pajak reklame yang terpasang. Meski sebelumnya pajak plank tersebut bukan tanggung jawabnya mereka sebagai pemilik toko melainkan pemilik prodak yang dipasarkan mereka di toko nya. Demikian yang dilakukan Adi pemilik toko Jeni Cell di desa Lingga Tiga Sigambal. 

"Saya baru kemalangan, kalau boleh saya minta waktu satu minggu jangan dicabut Neon Box nya biar saya yang dating ke kantor dan akan bayar sesuai dengan kewajiban pajak untuk itu," pintanya sembari menanda tangani surat pernyataan. 


Terpisah Cici pemilik toko-toko Indosel Jalan Lintas Lingga Tiga juga memberikan dilakukannya lencopotan reklame yang dipasang di tokonya, justru meminta petugas untuk menghitungkan kewjibannya terhadap pajak saat pihaknya mengganti Neon Box dan Barner dental merek tokonya saja. 

"Ini titipan produc OPPO, dan kewjibannya pajaknya tanggung jawab mereka. Makanya kami tidak bayar, kalu mau copot gak apa. Ini tolong dihitunglah pak kalau reklame itu kami buat merek toko sendiri," tandasnya. 
Selanjutnya tim tersebut melajutkan tugasnya di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu dan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir.
(Reporter : MK/Rahmat Fajar Sitorus/Simon) 





Share:
Komentar


Berita Terkini