Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang Berubah Nama

Editor: metrokampung.com
Rapat evaluasi tim gugus covid sebelum berubah nama dipimpin Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Lb Pakam, metrokampung.com
Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 440/5184/SJ tetang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) Daerah, Pemkab Deli Serdang menggelar rapat evaluasi sebelum membentuk Satgas Covid 19 sekaligus pemantapan tugas penanganan covid. Sehingga nantinya kegiatan di lapangan tidak terjadi kendala. Dalam rapat ini juga membahas perubahan tim Gugus Tugas Covid 19 menjadi Satgas Covid 19. Rapat berlangsung di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (13/10/2020).

Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa harus dipahami pandemik covid-19  merupakan masalah baik di pusat maupun.

"Kita sebagai pemerintah bawahan harus menanganinya dengan secara  serius dan bersungguh-sungguh. Situasi ini harus kita maknai sebagai bencana dan pasca covid juga kita harus dihadapakan pada masalah dampaknya khususnya dalam bentuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu tugas kita belum selesai,"tegas Bupati seraya menambahkan satgas penanganan covid 19 harus semakin baik dan lebih terencana.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak dan berharap jangan pernah kendor dan tetap semangat agar zona oranye di Deli Serdang dapat segera masuk menjadi zona hijau.

Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Bupati Ashari Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, mewakili Forkopimda Deli Serdang, Asisten I Faisal Arif Nasution beserta Kepala OPD terkait dan Camat Se Kabupaten Deli Serdang.(sembiring/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini