Unit Reskrim Polsek Parapat Polres Simalungun Tangkap Jurtul Togel

Editor: metrokampung.com


Simalungun, metrokampung.com
Polres Simalungun melalui Unit Reskrin Polsek Parapat mengamankan Tonni Sinaga, tersangka jurtul togel, warga lingkungan IV Kelurahan Girsang II, Kecamatan Girsang Sipangan bolon Kabupaten Simalungun di warung tuak milik tersangka, Selasa (13/10/2020) sekira Pukul 20.45 Wib.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung tuak milik Tonni Sinaga ada yang melakukan permainan perjudian jenis togel KIM, mendapat imformasi tersebut Unit Reskrim Polsek Parapat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA PRISTON SIMBOLON bersama 2 orang personil unit Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan dan di dapat imformasi bahwa yang melakukan permainan perjudian jenis togel KIM di warung tersebut adalah pemilik warung Tonni Sinaga.

Mendapat imformasi tersebut Unit Reskrim Poksek Parapat langsung melakukan penangkapan di warung tersebut, setelah di lakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti dari tersangka berupa 1(satu) Unit HP Merek Samsung Duos warna hitam yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel Kim, uang pecahan sebesar Rp.67.000,-(enam puluh rupiah), pulpen warna merah hitam liris, 1 buah buku tafsir mimpi, 3 buah buku tulis berisikan rekap nomor/angka tebakan judi togel kim.

Kemudian setelah di lakukan introgasi di akui bandarnya atas nama M. (Gondut Sinambela) beralamat di Jalan Anggarajim Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. 

Selanjutnya dilakukan lengembangan ke bandar Gondut Sinambela, namun bandar tersebut sudah melarikan diri. Selanjutnya pelaku diamankan berikut barang bukti ke Polsek Parapat guna proses selanjutnya.(sugianto/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini