Unjuk Rasa Ampibi Ricuh, Kasat Shabara Polres Batu Bara Korban Pelemparan Batu

Editor: metrokampung.com
Kasat Shanara AKP Daniel Parlindungan Sinaga saat akan di bawa ke Rumah Sakit Brimob.

Batu Bara, Metrokampung.Com
Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Pemudi dan Batu Bara (Ampibi Batu Bara) menggelar aksi demo di jalan depan kantor DPRD Kabupaten Batu Bara berakhir ricuh, Senin (12/09).

Muhamad Riski kordinator aksi lapangan membacakan Pernyataan sikap aliansi masyarakat pemuda dan buruh batubara terhadap pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
 1. Menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI
2.Meminta agar DPRD Batubara selaku wakil dari rakyat Batuan mendeklasikan dan menyatakan sikap atas nama DPRD dan rakyat Batu bara untuk menolak Omnibus Law.
3. Meminita dan mendesak Presiden dan DPR RI agar fokus dalam perbaikan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19,
4.Laksanakan Reforma Agraria Sejati (Tanah Untuk Rakyat) 
5. Mendesak Presiden agar menghambat masuknya tenaga kerja asing, di tengah angka pengangguran naik 3,7 juta akibat covid 19 dan keseluruh mencapai 10.58 juta orang
6. Mendesak pemerintah pusat agar menciptakan keadilan bagi bangsa Indonesia bukan,mengedepankan kemanfaatan bagi para investor.



Dalam aksi unjuk rasa sebanyak  44 orang yang di duga sebagai provokator turut di amankan pihak Polres Batu Bara.

Kasat Shabara Polres Batu Bara AKP Daniel Parlindungan Sinaga terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, Mhum kepada Metrokampung.Com mengatakan Polres Batu Bara dibantu TNI dan Satpol PP ikut membantu pengamanan unjuk rasa ampibi berjumlah 150 orang di depan jalan kantor DPRD Batu Bara yang mana unjuk rasa berjalan aman dan damai di pagi harinya namun siang hari mahasiswa berkeinginan bertemu ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH. 

Karena Ketua DPRD berhalangan sehingga para mahasiswa di terima lima orang perwakilan DPRD dan mereka tidak mau di wakilkan dan harus ketemu langsung ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD sebanyak 35 orang.

Selanjutnya, karena tidak lengkap para anggota DPRD tersebut peserta unjuk rasa berkeinginan masuk kekantor DPRD Batu Bara Kalau mereka masuk maka akan lebih berbahaya lagi menduduki kantor DPRD dan melakukan perusakan perusakan, sehingga mahasiswa berada di luar gerbang  kantor DPRD yang dikomandoi oleh kordinator lapangan memaksa masuk ke kantor DPRD.

Otomatis anggota kita turun tangan mengatasi mahasiswa yang bersikeras ingin masuk namun mereka tidak bisa  kekantor DPRD.

Para unjuk rasa ampibi tiba tiba mereka sudah mempersiapkan batu menyerang anggota kita yang melakukan pengaman di depan gerbang DPRD kemudian tidak terkendali lemparan batunya kemana mana bahkan satu anggota Kasat Shabara AKP DP Sinaga terkena lemparan batu di kepala depan muncrat darah sehingga membanjiri wajahnya, saat ini korban kami rujuk ke Rumah Sakit Brimob. 

Sebanyak 44 orang diamankan dari 44 orang satu orang positif narkoba 19 orang anak sekolah SMP dan SMK sederajat Dewasa 12 orang, mahasiswa 11 orang karyawan 1 dan buruh 1 orang," ungkapnya.

Amatan Metrokampung.com, Polisi juga mengamankan 3 unit truk pickup milik pengunjuk rasa termasuk sound systim yang mereka gunakan berorasi.satu unit sepeda motor patroli milik Dishub Batu Bara diduga dilempari dan dirusak massa. Kaca depan truk pickup yang dipakai berorasi pecah.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini