2 Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah

Editor: metrokampung.com
Kedua pelaku pencurian kreta milik Hermansyah Sembiring.

Namorambe, metrokampung.com
Hermansyah Sembiring (46) warga Desa Cinta Rakyat, Dusun I, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, patut bersyukur. Pencuri kreta miliknya berhasil diciduk tim Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Senin (9/11/2020) sekira pukul 23.00 Wib.


Kedua pelaku Andi Saputra Sembiring alias Malang (30) dan Hendra Ginting alias Bandit (26) warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Informasi dihimpun, aksi peristiwa pencurian diketahui Jumat (6/11/20) sekira pukul 08.00 wib. Ketika itu Hermansyah datang ke gudang bahan bangunanya dan tidak menemuka  sepeda motornya miliknya. Bukan hanya kreta saja yang hilang namun sejumlah barang bahan bangunannya juga sudah raib. Pelaku diduga masuk melalui jendela depan gudang. Karena setelah diperiksa  jendela depan tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Jelas Hermansyah keberatan. Iapun kemudian melapor ke Polsek Namorambe dengan Nomor LP /  59  / XI / 2020 / SU / Res DS / Sek Namo Rambe, tanggal 9 November 2020.

Usai menerima laporan pengaduan korban petugas Reskrim Polsek Namorambe  turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.   

Dari hasil keterangan saksi-saksi maka petugas mengantongi nama kedua pelaku. Sekira pukul 23.00 wib petugas Reskrim Polsek Namorambe berhasil meringkus keduanya.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting, kmSelasa (10/11/2020) membenarkan penangkapan kedua tersangka.

"Kedua tersangka sudah diamankan di komando. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Kapolsek. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini