828 Orang KPPS Dan Linmas Kecamatan Sei Dadap Mengikuti Rapid Test

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Sebanyak 828 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas se-Kecamatan Sei Dadap mengikuti Rapid Test di aula kantor Desa Tanjung Alam, Jumat (13/11/2020).

Rapid Test tersebut salah satu syarat untuk menjadi anggota KPPS yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan.

"Rapid test ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota KPPS sesuai arahan KPUD Asahan, "kata ketua PPK Kecamatan Sei Dadap, Dadek Syahputra.

Dadek juga menyampaikan bahwa kegiatan Rapid Test untuk KPPS se-Kecamatan Sei Dadap diselenggarakan dalam satu hari.
"Rapid tes dilaksanakan selama satu hari, "ungkapnya.

Masih kata Dadek Syaputra sesuai tahapan dan petunjuk tehknis protokol kesehatan (prokes). Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 setiap anggota KPPS diwajibkan mengikuti Rapid Test.

"Demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Kabupaten Asahan tahun 2020, kita wajib mengikuti prokes ini, "sebutnya.

Amatan Metrokampung.com dilokasi. Sebanyak 9 orang tenaga medis (nakes) melakukan Rapid Test kepada KPPS dan Linmas se-Kecamatan Sei Dadap yang tersebar di 92 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sei Dadap. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini