AKBP Julianto Sirait. S.Ik, SH, MH Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Personil Polresta Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Polresta Deliserdang melalui Wakapolresta Julianto Sirait SIK, SH Mh pimpin PTDH terhadap Brika FS di lapangan hijau Mapolresta Deliserdang, Senin (23/11/20).

Deliserdang-metrokampung
Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut yang tertuang dalam SKEP tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri, Polresta Deli Serdang menggelar upacara PTDH terhadap personilnya yang dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

Upacara PTDH ini dilaksanakan di Halaman Mapolresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dan diikuti oleh Personil Polresta Deli Serdang. Senin (23/11/2020).

Melalui upacara PTDH, Bripka FS dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK, melalui pesan amanatnya.

Awali amanatnya, Wakapolresta mengatakan, tidak ada rasa syukur sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri.

" Cukuplah Bripka FS di PTDH, Saya berharap tidak ada lagi personil yang berbuat seperti ini yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita, dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujar Julianto.

Terakhir, Wakapolresta berharap semoga ke depan Polresta Deliserdang semakin baik dan tetap menjaga kesehatan. Upacara PTDH tidak dihadiri personil yang bersangkutan (in Absentia) hanya dengan menggunakan fotonya saja.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini