DPD LIRA Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat ke Kejari Dairi

Editor: metrokampung.com


Dairi, Metrokampung.com
DPD LSM LIRA melaporkan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Selasa (10/11/2020).

Bupati LIRA Pakpak Bharat, Besri Anjuan Berutu ditemui usai menyerahkan berkas laporan korupsi mengatakan, kedatangannya di Kejari Dairi untuk  melaporkan kasus adanya dugaan pidana korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat TA 2019.

“Hari ini kami dari DPD LSM LIRA Kabupaten Pakpak Bharat melaporkan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat TA 2019,” kata Besri.



Dijelaskannya, hasil investigasi dan pantauan lapangan yang dilakukan LIRA terhadap seluruh  kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat TA 2019 ditemukan dugaan indikasi penyelewengan keuangan negara.

Hal ini terindikasi adanya kejanggalan pada surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan tersebut , diduga :
1.Harga barang di surat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan harga sesungguhnya di penyedia.
2.Volume barang di surat pertanggungjawaban juga diduga tidak sesuai dengan yang dibelanjakan pada penyedia.

“Diduga ini terjadi karena adanya persekongkolan antara PPK, Pejabat pengadaan, PPTK dan bendahara,” sebut Besri.

Menurut Besri kegiatan yang mereka laporkan, antara lain :
1.Belanja Alat Tulis kantor.
2.Belanja barang cetakan dan pengadaan.
3.Belanja komponen  instalasi listrik.
4. Belanja peralatan rumah tangga.
5.Belanja makan dan minuman.
6.Belanja peralatan kebersihan kantor.
7.Pengadaan perlengkapan gedung kantor.
8.Belanja pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas oprasional.
9.Belanja pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor.

“Kami meminta kepada Kepala Kejari Dairi agar melakukan penyelidikan mendalam sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Keterangan foto : Bupati LIRA Pakpak Bharat menunjukan surat laporan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini