Kalau Benar Rekaman Tersebut? Sekda 'Mixnon' Bukan Setia Tapi 'Penghianat, Penjilat dan Raja Tega'

Editor: metrokampung.com


Simalungun, metrokampung.com
Suasana dan iklim politik Kabupaten Simalungun semakin 'memanas' pasca beredarnya sebuah rekaman yang diduga adalah benar suara Mixnon Andreas Simamora selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun (Sekda), terkait ajakan dan arahan yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Pemerintah (Pangulu hingga Gamot).
Di duga rekaman pertemuan Sekda dan perangkat Kecamatan dan seluruh Pangulu serta beberapa UPTD se Kecamatan Gunung Malela tersebut berdurasi 5 menit 54 detik.

Suara yang diduga Mixnon tersebut dengan 'vulgar' menyebutkan jati dirinya sebagai pejabat ASN tertinggi di Kabupaten Simalungun dan mengajak serta mengarahkan ASN lainnya untuk sama dan mengikutinya terlebih saat menjatuhkan pilihan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Dan dia menyatakan 'setia' kepada JR Saragih walaupun di coret dia saya masih main di lapangan ( pilkada simalungun periode lalu).

Akibat ajakan dan arahan yang diduga dilakukan Mixnon pada jajarannya menimbulkan tanggapan keras dari Sanju MJ Sidabutar selaku Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.

Sanju menyebutkan jika suara tersebut adalah benar milik Sekda Simalungun maka pejabat ASN tertinggi di kabupaten tersebut digolongkan pada 'penghianat, penjilat dan raja tega'.

"Agar kawan kawan wartawan memahami juga bahwa saat ini kabupaten kita sedang bersiap untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang mana seluruh warga berhak menentukan pilihannya tanpa arahan dan ajakan apalagi intimidasi," terang Sanju.

Ditambahkannya lagi "bila dugaan ini benar, bagi kami Mixnon Simamora tersebut adalah seorang penghianat dan penjilat, dia berkhianat atas sumpah jabatannya, melanggar peraturan - peraturan Pemerintah serta undang - undang  yang ada. Dia hanya bertuankan pada satu orang dan bukan karena dasar pengabdian pada Masyarakat dan Negara,  jelas sekali dia itu adalah penjilat."

"Sebelum menjabat dia telah bersumpah untuk taat kepada peraturan dan UU berdasarkan pengabdian pada Masyarakat dan Negara tetapi malah dia mengarahkan Pangulu dan ASN lainnya untuk memenangkan paslon tertentu, perlu dipikirkan jika kedapatan resiko yang ditanggung para Pangulu sangat besar, terlalu tega Menjerumuskan Pangulu - Pangulu se Simalungun ini untuk menanggung resiko yang sangat besar, malah mengajari yang tidak benar ( menyarankan dengan memanfaatkan sayembara 'PP' dengan mengorbankan gamot - gamot) jelas sekali bila benar dia adalah raja tega," tegas Sanju saat dikonfirmasi kru media ini, Kamis 12 November 2020, siang.

Pihaknya melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Simalungun telah melayangkan laporan ke Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) pada 10 November lalu.

"Kita juga melalui BPPH MPC telah melayangkan laporan atas dugaan pelanggaran dan kecurangan dan dalam hal ini terlapornya saudara Mixnon Andreas Simamora, sudah kita layangkan tertanggal 10 November lalu," bilang Sanju.

"Kami juga mengetahui bahwa ada beberapa elemen masyarakat yang serupa dengan kami dan telah melaporkan Mixnon ke Bawaslu Simalungun, termasuk janji DPRD Simalungun pada warga untuk segera memanggil Sekda dan memprosesnya ke Bawaslu untuk diteruskan ke KASN, dan kelompok lainnya," terangnya.

Pihaknya pun meminta dengan tegas agar yang bersangkutan sebagai pihak penerima laporan dalam hal ini Bawaslu, serius dalam menanggapi hal ini.

"Saat ini nilai demokrasi Simalungun tercoreng akibat ulah seorang pejabat, kami menduga bisa jadi hal ini sengaja dilakukan untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat, maka kami harap Bawaslu Simalungun serius menanggapi ini dan segera bertindak," bilangnya lagi.

Terpisah, 3 orang Komisioner Bawaslu Simalungun yaitu Choir Nasution selaku ketua kemudian Alfi Lia dan Michael Siahaan saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait beredarnya rekaman tersebut, hingga saat ini tidak bersedia memberikan tanggapan.(rel/ss/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini