Plh Bupati Asahan Terima Hasil Pemeriksaan Anggaran Covid-19 Dari BPK RI

Editor: metrokampung.com


Asahan, Metrokampung.com
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara menyerahkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution di ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Asahan, Jumat (20/11/2020).

Didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Rahmat Hidayat Siregar. Plh Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana covid-19 tahun 2020 dilingkungan Pemkab Asahan.

"Pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan dalam mengelola anggaran covid-19, "ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pemeriksaan ini juga tidak akan mengurangi semangat Pemkab Asahan dalam bekerja, melainkan menjadi motivasi untuk mengelola anggaran yang lebih baik lagi.

"Temuan BPK RI nantinya akan menjadi pelajaran bagi kami untuk menggunakan anggaran covid-19 sesuai pedoman dan aturan yang ada, "ujar Plh Bupati Asahan Jhon Hardi Nasution menambahkan.

Sementara itu, tim BPK RI Sumut yang diketuai Antonius Dimas Raditia mengatakan BPK RI siap membantu Pemkab Asahan dalam menggunakan anggaran covid-19 tahun 2020.

"BPK RI turun langsung kelapangan dan telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggaran. Untuk itu, jadikan temuan sebagai semangat dalam bekerja, "katanya. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini