Presidium GM FKPPI Sudah Ditetapkan Di Munas, Ini Policy Maker Non Operasional

Editor: metrokampung.com
IR AR Krisman Purba dikukuhkan Ketum Presidium GM FKPPI Pusat, Hans Silalahi menjadi Ketua Presidium Daerah Sumut GM FKPPI bersama Presidium Cabang Kota/Kabupaten GM FKPPI se-Sumut di Hotel Adimulia Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (7/11/20).

Medan, metrokampung.com
Ketua Umum Presidium GM FKPPI Hans Silalahi angkat bicara, dan meluruskan pemahaman terkait hasil Munas ke X GM FKPPI. Disampaikannya, Generasi Muda FKPPI telah melaksanakan Munas pada 9 sampai 11 Desember 2019 di Bogor dan mengeluarkan keputusan Munas. 

"Saya akan meluruskan berita yang tidak benar. Bahwa dibentuknya presidium, sebagai jalan keluar win win solusi, di mana mayoritas masih menginginkan saya menjabat lagi. Tetapi demi regenerasi makanya dicarikan solusi. Adapun hasil Munas X menghasilkan reorganisasi. Masa berlakunya 5 tahun dan tidak ada batasan umur dan transisi ke ormas,"ujar Ketua Umum Presidium Pusat FKPPI Hans Silalahi di Medan, Minggu (8/11/20).

Pada kesempatan tersebut, Hans Silalahi didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Fahruddin Gani, Ketua Presidium Daerah Sumatera Utara GM FKKPI Ir.AR Krisman Purba, Sekretaris Presidium Daerah Sumatera Utara GM FKPPI Yacob Sinambela SE dan Wakil Ketua Presidium Daerah Sumatera Utara GM FKPPI yang juga Dansatgas Presidium GM FKPPI Sumut Ir Hendra Sembiring.

Disampaikannya, mengingat situasi pandemi makanya rapat tim perumus belum selesai. Sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam satu malam. Namun, finalisasi sudah dipresentasikan 29 Januari 2020 di Hotel Kristal. 

"Dan kemarin rumusan oleh tim perumus sudah selesai tinggal direlease. Perlu diingat bahwa munas  X ada alat kelengkapan munas, yaitu: saya ketua umum, penanggung jawab munas. Ada sterring komite, dan panitia pelaksana, pimpinan sidang, komisi-komisi, tim perumus dan formatur. Ini kelengkapan munas,"jelasnya. 

Lanjut Hans Silalahi, "Dibentuknya presidium kok malah menimbulkan masalah? Ada apa? Dari awal dikatakan untuk tetap mengutamakan kebersamaan agar menjadi kuat, semua mengakomodir kekuatan. Presidium sebagai policy maker non operasional dan memastikan organisasi tetap netral, mandiri dan independent. Kok sekarang berkomentar aneh?? Kemana pada waktu Munas? Terjadi pengingkaran pada hasil munas X dikatakan bawa presidium baru rekomendasi ? Perlu dijelaskan mengenai kegiatan kemaren yang heboh," ungkapnya.

Menurut Hans Silalahi, bahwa Krisman, sebagai Ketua Ormas FKPPI, sudah minta ke dirinya, untuk membentuk Presidium Sumut dan Cabang-cabang yang berjumlah 20 Cabang. 

"Sejak Juni 2020 belum saya setujui. Akan tetapi mengingat kondisi kader-kader di Sumut agar tidak lari dan kecewa, makanya saya hadir dan mengajak untuk tetap di GM FKPPI. Jangan hanya pintar berwacana tapi cobalah mengaca pada diri sendiri tentang keabsahan dan legalitas. Karena semua harus punya pijakan dasar hukum yaitu Munas X GM FKPPI,"tuturnya. 

Pada Munas X disampaikannya, sudah ditetapkan, terkait SK 06 AD ART,  SK 07 tentang program umum,  SK 08 tentang rekomendasi, SK 09 tentang presidium, SK 10 ketua umum presidium,  SK 11 tentang ketua umum terpilih , SK 12 tentang formatur, SK 13 tentang kepengurusan presidium,  dan SK 14 tentang pengurus harian.

"Untuk itu hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan dampak yang negatif buat organisasi. Masing-masing pihak harus menghormati keputusan-keputusan yang sudah dikeluarkan. Jangan kita malah mempersempit dan membuat organisasi tidak besar,"pungkasnya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini