Bawa 30 Kg Sabu, Warga Palembang Ditembak Mati di Medan

Editor: metrokampung.com
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi pejabat utama Poldasu saat memaparkan ungkapan 30 kg sabu.

Medan, metrokampung.com
Personil Unit III Satuan Narkoba Polrestsbes Medan menembak mati warga Kota Palembang karena terlibat sindikat narkoba seberat 30 kg, Selasa (1/11/20) malam.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana, pihak kepolisian mendapatkan info tentang adanya seorang pria yang akan membawa sabu dari Kota Medan ke Palembang.

Mendapatkan informasi ini, personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III Iptu Irwanta Sembiring melakukan penyelidikan. “Anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu,” sebut Martuani di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/20).

Dari hasil penyelidikan, petugas menerima informasi kalau pria yang akan membawa sabu itu yang bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten No 199, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan sedang berada di loby hotel Inna Darma Deli Medan. 

“Kita langsung menuju TKP,” jelasnya.

 Begitu melihat pria tersebut, polisi yang berpakaian preman itu langsung melakukan penangkapan. “Saat penggeledahan di tas koper ditemukan sabu 30 bungkus seberat 30 Kg.

 “Dari pengakuan tersangka, barang haram itu didapat dari pria bernama Black yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan,” ucapnya.

 Setelah mendengar pengakuan Abdu, petugas langsung mengejar Black di kawasan Jalan Medan-Binjai (Sei Semayang).

 “Tapi dalam perjalanan tersangka melawan dengan merampas senjata api petugas. Anggota langsung melakukan tindakan tegas, keras dan terukur menembak ke arah dada tersangka,” kata Martuani.

Pihak kepolisian langsung membawa Abdu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. “Tapi dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, dua tas koper, 7 KTP palsu, dua unit handphone dan uang tunai Rp10,5 juta. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini