FERARI Batu Bara Menduga Paket PEN Tersedot Proyek Fisik

Editor: metrokampung.com
Helmi SH Direktur DPC FERARI Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, metrokampung.com   
Alokasi anggaran dana pinjaman Pemkab Batu Bara senilai Rp 78 miliar dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dinilai janggal.   Dana untuk paket kebijakan PEN tersebut dianggap tak sesuai peruntukannya karena banyak tersedot untuk proyek pembangunan fisik yang tidak menyasar langsung kebutuhan dasar rakyat.

Ketua FERARI Batu Bara, Helmi Damanik SH  mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, dana pinjaman dialokasikan senilai Rp 78 miliar pada APBD Perubahan 2020 Dipa Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara. Dari jumlah itu, diproyeksikan 14 titik untuk peningkatan ruas jalan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara. 

"Pemkab Batu Bara dinilai tidak tepat dalam mengalokasikan dana pinjaman. Seharusnya alokasi lebih banyak untuk penanganan dampak Covid-19 yang berhubungan langsung dengan rakyat. Begitu juga kepada para pelaku usaha ekonomi produktif, dan rumah tidak layak huni (RTLH)," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Helmi Damanik, sama halnya apa yang disampaikannya oleh Ketua Satgas PEN Budi Gunandi Sadikin, bahwasanya realokasi anggaran itu untuk Program Vaksin. 

"Selain fokus pada program perlindungan sosial dan kesehatan, "katanya, Sabtu (28/11/2020).

Kemudian, lanjut Helmi, Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan dampak pandemi covid-19 mengalir untuk anggaran kesehatan, anggaran untuk program perlindungan sosial, dan realisasi program bantuan UMKM. 

"Dan Menkeu menyadari, bahwa pemulihan kesehatan adalah prioritas dan persyaratan terjadinya pemulihan ekonomi, "jelasnya seperti dilansir KONTAN.CO.ID, Rabu, (13/5/2020). 

Berikutnya, sambung Helmi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan bahwa sektor perumahan harus memiliki peranan besar dalam mendukung mitigasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19. 

Sehingga efek berganda (Multiplier Effect) yang dihasilkan dari pembangunan infrastruktur perumahan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor lain. Dan pada akhirnya   memberikan daya ungkit untuk percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Pasalnya sektor properti dapat menjadi salah satu leading sektor, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri ikutan, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat kita," kata Helmi menirukan penjelasan  Menteri Basuki

Nah, jelas Helmi, itulah sebagai tolok ukurnya atau sebagai kaca perbandingan atas Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara terkait kebijakannya mengalokasikan dana paket PEN sebesar Rp 78 miliar disedot untuk 14 titik proyek peningkatan ruas jalan.

Karenanya Ketua FERARI Batu Bara itu minta KPK mengusut dana paket PEN di Batu Bara.
 Didampingi Ketua Pengurus BPI-KPNPA Kabupaten Batu Bara, Sultan Aminuddin yang akrab disapa Ucok Kodam, Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI)  Kabupaten Batu Bara, Helmi Damanik mendesak KPK berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pinjaman Pemkab Batu Bara.  
"Pasalnya penggunaan dana pinjaman dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu dapat diduga tidak tepat sasaran," tandasnya, Selasa  (29/12/2020).

Selain itu, ada indikasi doktrin dari pemerintah pusat harus mempercepat belanja lalu pemerintah daerah asal-asalan dalam melakukan alokasi. 

"Yang penting belanja, tanpa memperhatikan mana yang dibutuhkan langsung rakyat," ujar mereka berdua. 

Baru-baru ini Helmj melakukan investigasi di lapangan, Minggu (27/12/20). Hasilnga ditemukan  pekerjaan proyek hotmix senilai Rp 11, 4 miliar. Lokasi proyek di Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Sebelum selesai masa kontrak, lapisan aspal hotmixnya terkelupas, rusak, selain itu permukaan ruas jalan terasa bergelombang. Dan banyak kejanggalan-kejanggalan lain yang kami temukan. Intinya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Spek atau RAB. 

"Dapat kami jelaskan, sebagai pelaksana pekerjaan proyek hotmix  PT Merangin Karya Sejati, beralamat di Jalan Patimura No. 015 E Rt. 01/Rw. 01 Kelurahan Manggis Kecamagan Bathin III Kabupaten Bungo-Bungo, Kabupaten Jambi.

Nomor Kontrak, 1608676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020, lokasi Kecamatan Lima Puluh, Nilai Kontrak sebesar Rp 11.452.713.718,47, masa pelaksanaan 30 hari kalender, sumber dana dari APBD-P tahun 2020. Sebagai konsultan pengawas Nadhifa Consultan, demikian seperti yang tercantum dalam plang proyek tersebut,"ungkap Helmi.

Tidak hanya itu, sambung Helmi, ada lagi 13 paket proyek secara serentak dikerjakan pada November 2020. Dugaannya sama, bahwa ke-13 lainnya sama, disinyalir tidak sesuai dengan bestek. 

"Maka dengan demikian, kami dari kedua lembaga FERARI dan BPI-KPNPA Batu Bara meminta kepada KPK RI Jakarta Pusat, usut semua 14 pekerjaan proyek hotmix yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara. Dan sekaligus panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas/Perencana dan begitu juga 14 kontraktor proyek,"harap keduanya.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini