Pemerintah Kabupaten Batu Bara Terima Bantuan Beras 7.425 Bags

Editor: metrokampung.com
Bupati Ir.H.Zahir, MAP saat menerima bantuan beras.
Batu Bara, Metrokampung.com
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menerima bantuan hibah beras sebanyak 7.425 Bags yang merupakan hibah Kementrian Keuangan RI melalui Bea dan Cukai yang sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti Barang Milik Negara (BMN), di Halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Sumatera Utara, Rabu (03/12/2020).

Bupati Ir.H.Zahir.M.AP mengatakan, saya atas nama masyarakat Kabupaten Batu Bara mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang sebesar besar nya kepada Kementrian keuangan RI melalui Bea dan Cukai atas inovasi dan dedikasi kebijakan ini sehingga membantu dalam penanganan dampak covid-19, khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Bantuan yang Pemkab Batu Bara terima hari ini berupa beras sebanyak 7.425 Bags. Mudah mudahan bantuan hibah ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara, dan bantuan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ujar Bupati

Menurut Bupati Ir.H.Zahir, M.AP, Bantuan ini akan kami serahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan syarat, harus masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sudah terdata di DTKS kita.

Ada 60 ribu lebih masyarakat Kabupaten Batu Bara yang dibawah garis kemiskinan yang sudah terdata, dan nantinya kita kurangi dengan bantuan dari pusat, bantuan langsung tunai, bantuan dari PKH.

Ternyata menurut catatan di Kabupaten Batu Bara sekitar 34 ribu lebih lagi yang tidak mendapat bantuan dari mana mana akibat dampak covid-19," sebut Bupati Zahir.

Selanjutnya Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Bapak Tri Utomo Hendro Wibowo menyampaikan bahwa Direktorat Bea dan Cukai dan Direktorat Jendral Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan melalukan proses peruntukan hibah barang yang menjadi milik negara melalui persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Nomor S-244/MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020 hal pesetujuan hibah barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP Belawan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bersinergi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan untuk mendistribusikan beras hibah dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta Yayasan Pesantren Al-Kausar Al-Akbar. Adapun rincian bantuan hibah adalah sebagai berikut : 1. Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebanyak 7.425 Bags, 2. Pemerintah Kabupaten Dairi sebanyak 2.000 Bags, 3. Yayasan Pesantren Al-Kausar Al Akbar sebanyak 1.000 Bags.

Adapun perkiraan nilai wajar dari beras beras yang dihibahkan adalah sebesar Rp. 1.824.375.000,- ( Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi nya di Bidang Pabeanan Bea Cukai senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Karantina dan Perindrustian Perdagangan," ucap Tri Utomo.

Selanjutnya Bupati Batu Bara mengikuti acara Pemusnahan sejumlah barang bukti Barang Milik Negara (BMN) yang terdiri dari pakaian bekas, obat, kosmetik, pestisida, spare part motor, air shotgun, serta barang kena cukai seperti rokok ilegal dan minuman keras ilegal dengan nilai barang keseluruhan sekitar Rp. 2,6 Milyar.

Turut hadir dalam acara Kakanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sumatera Utara, Kakanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Yang Mewakili Pangdam Bukit Barisan, Yang mewakil Komandan Lantamal I Belawan, Komandan Pomal Lantamal I Belawan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan, Bupati Batu Bara, Bupati Dairi.(MK/DS)

Share:
Komentar


Berita Terkini