Hardinsyah alias Dian, Residivis Pelaku Pencurian Sawit Milik PTPN IV Adolina Kembali Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Editor: metrokampung.com
Pelaku Hardinsyah alias Dian, residivis pelaku pencurian sawit milik PTPN IV Adolina saat diamankan pihak pengamanan PTPN IV dan diserahkan ke Mapolsek Perbaungan, Jumat (29/1/21).

Perbaungan, metrokampung.com
Pihak pengamanan PTPN IV Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) mengamankan seorang residivis atas nama Hardinsyah alias Dian (31) warga Dusun VII Desa Citaman Jernih, Perbaungan, atas pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Afdeling III blok 17 P, Jumat( 29/01/2021) dan pelaku yang sebelumnya sudah pernah di tangkap atas kasus yang sama pada bulan Desember 2020 kemarin.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, ada sekitar 8 tandan Buah Kelapa Sawit (TBS) dan 1 buah parang sudah dimodifikasi yang digunakan sebagai alat.

Mikhael, selaku Asisten Personalia Kebun mengatakan pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Perbaungan.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Perbaungan guna untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/22 / I/2021/SU/RES SERGEI/SEK PERBAUNGAN," kata Mikhael.

Managemen PTPN IV kebun Adolina berharap agar pihak kepolisian menjerat tersangka dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 d Undang-Undang tersebut. Apalagi pelaku sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama pada bulan Desember kemarin, dan sudah divonis bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan dan diputus pidana penjara waktu tertentu selama 1 (satu) bulan.

Selain itu pihaknya berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena mereka menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS. 

"Kami tetap mendukung para penegak hukum untuk memproses pelaku pemanen secara tidak sah yang sudah tertangkap sesuai dengan hukum yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum diwilayah perkebunan PTPN IV Kebun Adolina yang merupakan BUMN milik negara," ujar Ihsan, SP, selaku Manajer PTPN IV Adolina.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini