PERM-MAI Unjuk Rasa Terkait Penyerobotan Kios di Pajak Bahagia

Editor: metrokampung.com
PERM-MAI saat berunjuk rasa di depan Kantor Disperindag Tanjungbalai terkait dugaan penyerobotan hak pakai atas Kios di Pajak Bahagia Tanjungbalai, Rabu (27/1/2021). (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
Pergerakan Mahasiswa-Masyarakat Asahan Tanjungbalai (PERM-MAI) unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan Kios di Pajak Bahagia Kota Tanjungbalai, Rabu (27/1/2021). Aksi unjuk rasa itu juga diikuti, Nurhaida Boru Nababan, salah seorang warga yang mengaku Kios nya diserobot warga di Pajak Bahagia.

Amatan metrokampung.com unjuk rasa itu diawali dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai, kemudian ke Polres Tanjungbalai dan terakhir ke Kantor DPRD Tanjungbalai. 

Dalam aksinya, M. Fauzi selaku koordinator mendesak Disperindag memberikan penjelasan terkait pengambilan kebijakan pemakaian Kios, yang merugikan Nurhaida Nababan, karena hak pakai kios No 34 yang telah dimilikinya sejak tahun 2018 lalu sesuai cabut nomor oleh Disperindag saat itu, kini telah dialihkan ke warga lainnya. Bahkan saat ini, Nurhaida Nababan juga telah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai untuk segera mengosongkan kios tersebut.

"Kami menilai ada praktik praktik yang tidak terpuji serta penyalahgunaan wewenang di tubuh Disperindag Tanjungbalai, salah satunya perampasan hak pakai kios terhadap Ibuk Nurhaida Nababan. Sehingga hari ini kita turun ke jalan untuk membantu warga memperjuangkan hak-hak nya. Dan jika tuntutan kami ini tidak ditanggapi, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar, "ucap M. Fauzi dalam aksinya.

Nurhaida Nababan kepada SIB usai aksi itu mengatakan, dirinya merasa sangat terzolimi atas tindakan yang dilakukan oleh Disperindag Tanjungbalai, karena mengalihkan haknya secara sepihak atas kios tersebut.

"Ceritanya sangat panjang, ada warga yang ingin memiliki kiosku Nomor 34 itu. Disini aku berjuang atas hak kios ku atas namaku sejak tahun 2018. Tapi di tahun 2019, kios ku itu sudah dibuat atas nama orang lain yang sewaktu cabut nomor, mereka dapat nomor 22 dan 23. Mereka tidak mau menempati karena posisi kurang strategis menurutnya, dan sampai sekarang kios itu kosong. Saat ini aku merasa teraniaya, sudah kiosku mau direbut, mereka pula mengadu ke Polres Tanjungbalai, "tuturnya sambil berharap ada keadilan kepada dirinya atas kejadian tersebut.

Terkait hal ini, Plt Kepala Disperindag Tanjungbalai, Syamsul Rizal, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dikirim ke redaksi. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini