Tenaga Honor Dikabarkan Kena Pungli, Timbul Jaya Sibarani: 'Lapor ke Penegak Hukum', OPD Jangan Teruskan Niat Rekrutmen Tenaga Honor

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun untuk tidak melakukan rekrutmen tenaga honor yang baru.

“Kita sudah dengar adanya rekrutmen tenaga honor di lingkungan OPD, dan ada kewajiban yang dibebankan kepada calon tenaga honor. Jadi, kita tegaskan agar OPD tidak melakukan rekrutmen,” kata Timbul Sibarani kepada wartawan, Rabu (06/01/2021).

Diungkapkan Timbul Sibarani, “Jangankan merekrut tenaga honor yang baru, untuk menyisip atau mengisi kekosongan tenaga honor yang sudah tidak aktif pun, kita minta tidak dilakukan para OPD.”

Menurut Timbul Sibarani, karena tenaga honor itu dibayar dari alokasi APBD, rekrutmen harus melalui konsultasi dengan DPRD.

“Harus ada penjelasan rekrutmen itu atas kebutuhan apa. Karena situasi perekonomian masih dalam keadaan sulit, sebaiknya OPD memanfaatkan tenaga honor yang sudah ada,” kata Timbul Sibarani.

Terkait berkembangnya kabar, di sejumlah OPD ada rekrutmen tenaga honor, dan kepada calon tenaga honor dibebankan uang Surat Keputusan (SK) dengan nominal Rp2 juta hingga Rp10 juta, Timbul Sibarani menyampaikan rasa prihatin.

“Kenapa dalam kondisi perekonomian dalam keprihatinan, OPD masih mengambil kesempatan untuk melakukan pungutan liar (pungli). Saya tegaskan, kalau ada tenaga honor yang lama, mau pun yang akan direkrutmen dibebankan biaya administrasi untuk mendapatkan SK, laporkan saja ke saya. Dijamin akan dilindungi, dan laporan tersebut akan saya teruskan ke penegak hukum,” kata Timbul Sibarani.

Diingatkan Timbul Sibarani, agar OPD tidak meneruskan niat untuk merekrut tenaga honor yang baru, dengan payung hukum yang tidak jelas.

“Jika ada masalah di kemudian hari, apalagi terkait dengan alokasi anggaran yang tidak melalui konsultasi dengan DPRD, maka tidak segan-segan akan kita bawa ke ranah hukum,” kata Timbul Sibarani. (Sugianto Sinaga/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini