Tokoh Pemuda Dan Agama Dukung Pemerintah Pembekuan Ormas FPI

Editor: metrokampung.com
Ahmad Sofian, MA saat ikuti deklarasi Dukung pemerintah pembekuan FPI.

Batu Bara, Metrokampung.com
Organisasi kepemudaan  dan Tokoh Agama Islam sekabupaten Batu bara  Mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam membekukan Ormas  FPI.kamis (31/12/2020).

Diterangkan kepada awak media dalam menanggapi  keterkaitan  permasalahan  Pemerintah dengan Ormas Islam yang berbasi di From pembela Islam ( FPI )  yang saat ini akan di lakukan pembekuan dan pencabutan Izin Organisasi masyarakat   dari  Pemerintah Repoblik Indonesia kepada Ormas  FPI.

Diketahui Ormas yang melakukan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan atau ormas yang berbasis Radikalisme akan di bubarkan seta Pemerintah akan mecabut izin  ormas tersebut. 

Dalam mendukung Ketegasan pemerintah " Para tokoh Ormas dan Organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Batu bara mendukung penuh dalam keputusan Pemerintah   yang membekukan juga mencabut izin Ormas FPI yang telah di anggap tidak melakukan aturan aturan kepemerintahan Republik Indonesia.

Ketua Pemuka Agama Kantibmas Kab.Batu bara   Ahmad Sofian, MA menjelaskan," akan mendukung penuh keputasan pemerintah dalam membubarkan dan membekukan Ormas FPI. Kami akan terus bersama TNI - POLRI dalam melakukan Pengaman dan penindakan terhadap FPI dan kami akan terus mengikuti peraturan ke Pemerintahan Repoblik Indonesia, tetap di Kesatuan Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Sementara tokoh kepemudaan yang diwakili Pemuda karya Nasional (PKN) bersama TNI - POLRI Kami akan memperkuat pertahan dan ke amanan wilayah Republik Indonesia kususnya di Kabupaten Batu bara ini, dan kami akan menolak Ormas yang bersifat  
afati juga radikalisme, dijelaskan Julham Efendi Ketua PKN bersama para tokoh organisasi kepemudaan se Kabupaten Batu Bara," ujarnya.

Berdasarkan anjuran Pemerintah dan TNI Polri, Kapolres akan menindak tegas dan membubarkan ormas yang melakukan Faham Radikalisme. (MK/DS)



Share:
Komentar


Berita Terkini